BLT dan Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Sepang Belum Tersalurkan ke KPM, Ada Apa?

Avatar photo
Foto Ilustrasi/Detikcom

Labuan Bajo | Okebajo.com | BLT Dana Desa Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT tahap 2 dan 3 yang sudah dicairkan oleh pihak bank sejak bulan Maret 2023 lalu, hingga saat ini belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah seorang warga Desa Sepang yang tidak mau sebutkan identitasnya, kepada Okebajo.com, Sabtu, (12/8/2023) mengungkapkan keprihatinannya terkait penundaan distribusi dana tersebut. Uang yang seharusnya meringankan beban masyarakat masih terparkir di rekening desa. Kemungkinan adanya dugaan penyelewengan dana ini menjadi salah satu spekulasi yang terjadi.

“Terkait dengan dana BLT tahap 2 dan 3 tahun 2023 untuk jata 6 bulan dibagikan kepada 47 orang penerima manfaat belum dicairkan, total uangnya sekitar 80 juta lebih. Sekarang sudah hampir 5 bulan uang tersebut masih mengendap di rekening Desa. Seharusnya uang tersebut diperuntukan bagi masyarakat namun pihak Desa dengan sengaja menyimpan uang tersebut, sehingga patut kami duga bahwa bisa saja uang tersebut sudah ditilep oleh Kepala Desanya,” jelas warga tersebut

Namun, tidak hanya BLT yang terdampak, anggaran ketahanan pangan juga belum terealisasi dengan total dana senilai 159 juta rupiah untuk 106 penerima manfaat.

“Tidak hanya BLT pak, dana ketahanan pangan untuk program pengadaan peranakan babi hingga saat ini belum dibagikan kepada masyarakat penerima, padahal uangnya sudah masuk ke rekening pihak ketiga sejak bulan Maret lalu. Hingga saat ini pihak pemerintah Desa belum ada upaya untuk tuntaskan program tersebut. Itu uangnya senilai Rp159.000.000 yang peruntukannya bagi 106 penerima manfaat,” jelasnya

Warga tersebut juga menyampaikan keprihatinannya atas ketidaktransparan pengelolaan dana desa, yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat melalui papan informasi APDES.

“Sejak Kepala Desa ini dilantik, tidak adanya transparansi terkait pengelolaan dana Desa. Seperti papan informasi APDES juga tidak publikasikan kepada masyarakat,” ungkapnya

Warga Desa Sepang ini berharap agar pihak Desa segera mengatasi kendala-kendala yang menghalangi pencairan dana tersebut.

“Kami menginginkan kejelasan dan transparansi dalam penanganan dana, serta adanya upaya konkret dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Harapan terbesarnga adalah agar penerima manfaat dapat merasakan manfaat nyata dari dana BLT dan program ketahanan pangan yang seharusnya telah tersedia,” tutupnya

Kepala Desa Sepang, Titus Starting, ST saat dikonfirmasi media Okebajo.com pada Minggu, (13/8/2023) malam, Ia mengungkapkan bahwa dana BLT dan anggaran ketahanan pangan belum dapat dijalankan karena adanya pemecatan terhadap 8 orang perangkat desa. Yang dimana salah satu syarat untuk bisa melakukan pencairan adalah harus ada staf definitf.

“Berkaitan dengan BLT yang belum dibagikan sejak bulan Maret 2023 kepada penerima manfaat alasanya karena beberapa waktu lalu saya sudah memecat 8 orang staf definitif dan hingga saat ini belum ada staf definitif,” jelasnya

Ia menambahkan bahwa salah satu persyaratan untuk bisa dicairkan uangng BLt tersebut adalah harus ada staf definitif.

“Kan begini, karena kalau kita salurkan itu dana untuk pemberdayaan, syaratnya adalah harus ada Kesra namun kesranya ini saya sudah pecat. Dan jujur saja uang BT ini masih tersimpan di rekening dan saya belum bikin SPK. Saya bisa bagikan uang BLT ini nanti tunggu keputusan yang pasti ada staf definitif,” jelasnya

Hal yang sama juga Ia jelaskan berkaitan dengan anggaran ketahan pangan yang sampai dengan saatbini belum dijalankan programnya.

“Terkait dengan program ketahanan pangan yang 20 %hingga saat ini memang kita belum bagi kepada penerima maanfaat, persoalannya sama, itu karena memang saya sudah lakukan pemecatan saya punya staf desa, sehingga untuk sementara uang untuk ketahanan pangan masih tersimpan di rekening bank, sambil menunggu kepastian ada pengangkatan staf definitif” tambahnya

Berkaitan dengan anggaran ketahanan pangan Kepala Desa Sepang menjelaskan bahwa dalam perencanaan awal bahwa pemerintah Desa Sepang menggunakan RAB hasil Musrembangdes pada tahun 2022 lalu.

“Perencanaan awalnya itu saya pakai RAB hasil musrembangdes tahun 2022 sebelum saya dilantik, kan sebelum saya dilantik itu ada RAB yang sudah mereka rancang semua pos anggaranya. Dan dari hasil musrembangdes bersama kecamatan itu anggaranya 1,5 juta perekor anakan babi dan program itu saya hanya melanjutkannya saja apa yang sudah dirancang pada tahun 2022 sekitar bulan Oktober sebelum saya dilantik, sehingga saya sampaikan bahwa apa yang sudah dirancang dalam musrembangdes tahun 2022 saya tetap lanjutkan saja sehingga pagunya kemarin anggaran untuk 1 ekor babi sampai dengan pengadaanya adalah Rp1.500.000,” jelasnya

Kemudian berkaitan dengan alasan pemecatan terhadap perangkat hasil seleksi sejumlah 8 orang Kepala Desa Sepang berdalil karena ada pendasranya.

” Seya memecat 8 orang perangkat ini dasarnya adalah bahwa pada Mulan maret tahun 2023 itu saya buatkan surat tugas kepada mereka untuk melakukan konfirmasi terkait penertiban pajak Desa Pajak ke dinas terkait. Saat itu mereka melaporkan hasil konfirmasi di dinas bahwa desa Sepang tidak punya utang pajak, saya tanya ke mereka apa dasarnya, kalau memang begitu saya minta selembar kertas jawaban dari dinas terkait bahwa desa Sepang benar-bemar tidak punya utang pajak. Karena itu menjadi bukti pertanggungjawaban saya nantinya, namun mereka menjawab tidak ada. Lalu dengan berjalanya waktu dinas terkait datang ke kantor Desa untuk tagih utang pajak sebanyak 64 juta lebih. Sehingga saat itu saya merasa bahwa saya tertipu oleh 8 orang perangkat ini,” bebernya

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Ia membuatkan SP2 karena indispliner.

“Saya langsung buatkan SP2 karena mereka tidak disiplin. Dimana pada waktu itu ketika pihak dinas tiba di kantor semua perangkat ini tidak ada ditempat padahal saya sudah informasikan sebelumnya, bahwa sebentar kita kedatangan tamu namun mereka tidak gubris dan pulang ke rumah tanpa sepengetahuan saya. Waktu tamu tiba tidak ada orangnya di kantor maka tamu-tamu itu saya terima di rumah padahal saya sudah beberapakali ingatkan mereka namun tidak digubris,” jelasnya

Saat ini kata Kades Sepang bahwa setelah ada pemecatan 8 orang perangkat tersebut ia langsung mengangkat staf yang baru sejumlah 8 orang juga dan saat ini belum diadakan seleksi.

“Kemarin saya sudah kasitau ke 8 orang yang saya pecat ini bahwa jika teman-teman tidak terima dengan keputusan yang saya ambil maka silahkan tempuh ke jalur-jalur yang bisa menyelesaikannya, dan saya bersyukur jika mereka akan tempuh jalur hukum,” tutupnya

Hingga berita ini dipublish, dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi, dan media ini tetap berupaya untuk mendapatkan keterangan dari Kepala Dinas PMD Manggarai Barat.**

 

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *