Pencabutan Plang Pajak HLC, Aktivis Berharap Pemda Mabar Jadikan Pengusaha Sebagai Mitra dan Bukan Musuh

Avatar photo
Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melakukan giat pencabutan plang di Hotel Loccal Collection didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Jumat, (8/12/2023). Foto/Ist

Labuan Bajo, Okebajo.com, – Aktivis dan juga tokoh masyarakat Labuan Bajo Jhon Kadis menanggapi terkait pencabutan plang penunggakan pajak hotel Loccal Collection oleh pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat, Jumat (8/12/2023).

Menurut Jhon Kadis, pemerintah daerah Manggarai Barat mestinya bermitra dengan pengusaha. Kata dia tanpa pengusaha atau investor pembangunan tidak akan terjadi.

“Bekerjasamalah dengan para pengusaha karena dengan kehadiran dari mereka juga bisa membangun daerah ini, kalaupun ada masalah terkait dengan penunggakan pajak mestinya pemerintah daerah harus melakukan komunikasi dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terkait tindakan dari Pemda dengan memasang plang penunggakan pajak harus di dipertimbangkan dengan baik karena dengan pemasangan plang itu bisa menggangu tamu yang datang dan itu juga akan mengakibat kurangnya tamu yang mengunjungi kesana.

“Tindakan itu tadi menurut saya pihak hotel Loccal Collection sudah memenuhi kewajibannya. Kalau kita lihat rentang waktu pemasangan plang dan pencabutan itu tidak memakan waktu yang lama dan itu membuktikan bahwa mereka (hotel Loccal Collection) memiliki itikad baik. Kalau bisa Pemda itu jangan seperti pola kreditur yang harus memaksa kehendak,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan giat pencabutan plang penunggakan pajak tersebut setelah pihak hotel Loccal Collection sudah membayar cicilan pajak pertama dan kedua untuk hotel dan cicilan pajak kedua dan ketiga untuk restoran.

“Kami mencabut plang pada hari ini karena pihak hotel Loccal Collection telah membayar cicilan pertama dan cicilan kedua untuk hotelnya dan cicilan kedua dan ketiga untuk restorannya,” ungkap Lely Rotok saat ditemui awak media, Jumat (8/11/2023).

Ia juga menjelaskan sesuai aturan, ketika wajib pajak sudah melunasi yang menjadi kewajibannya pemerintah daerah pun akan mencabut papan plang penunggakan pajak..

“Sehingga sesuai aturan perpajakan kita, maka ketika wajib pajak sudah melunasi yang menjadi kewajiban mereka kita sudah bisa mencabut plangnya,” jelasnya.

Lely Rotok menambahkan pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat melakukan giat pencabutan plang di Hotel Loccal Collection didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Kegiatan itu kata dia dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Ia juga menghimbau kepada wajib pajak agar taat untuk membayar kewajiban.

“Untuk wajib pajak yang lain satu saja himbauan kami yaitu taat membayar pajak supaya tidak dipasang plang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mabar, Noviantje Sina menyampaikan terima kasih kepada pihak hotel Loccal Collection yang menyelesaikan pembayaran pajak.

“Saya dan Pak Kasi Intel mewakili jaksa selaku pengacara negara dari kejaksaan negeri Manggarai Barat menyampaikan terima kasih kepada pihak hotel Loccal Collection yang telah menyelesaikan pembayaran pajak, walupun belum selesai tetapi mereka mau membayarkan pajak hotel pertam dan kedua sedangkan untuk restoran sendiri kedua dan ketiga itu kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi niat baik dari pihak hotel Loccal Collection dan juga kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda Manggarai Barat untuk terus giat dalam menertibkan pajak

“Kami juga mengapresiasi niat baik dari pihak Hotel Loccal Collection dan untuk Bapenda mungkin semakin giat dan terus untuk menertibkan pajak untuk pembangunan daerah ini,” pungkasnya.

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *