Keluarga Elda : Anak Kami Meninggal Dunia Bukan Karena Bunuh Diri

Avatar photo
Sustiana Melci Elda (23 tahun). Dok. Keluarga
Sustiana Melci Elda (23 tahun). Dok. Keluarga

Labuan Bajo | Okebajo.com | Pihak Keluarga almarhum Sustiana Melci Elda (23 tahun) menduga kuat bahwa anak mereka meninggal dunia akibat tindak kekerasan penganiayaan. Bukan karena bunuh diri.

“Dari hasil pemeriksaan di RSUD Komodo ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya, luka sayatan di kaki serta luka tusukan di bagian samping pinggang. Selain itu terdapat bekas cekikan dan lebam di leher serta lebam di sekujur tubuh korban”, tulis Paulinus Rodi, salah seorang keluarga korban melalui akun Facebooknya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Bonifasius Mansur, keluarga korban juga menegaskan pernyataan senada saat dikonfirmasi Media ini. Jumat malam, 4 Oktober 2024.

“Setelah dilaporkan ke Polres Mabar, jenazah korban divisum di RSUD Komodo. Setelah dicek, saya juga ikut dalam visum itu ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban. Ada luka di bagian leher, luka di rahang sebelah kiri, luka di dada, luka di bagian leher. Luka di pelipis kiri dan pelipis kanan. Luka di paha, luka di bagian kaki kiri bawah lutut. Dari luka-luka yang ditemukan ini sangat berbeda dengan apa yang mereka katakan di Nggilat, bahwa korban bunuh diri. Kami menduga kuat bahwa korban meninggal dunia karena penganiayaan, bukan bunuh diri. Analisa sementara dari visum ini, korban meninggal dunia akibat penganiayaan, bukan bunuh diri”, terang Bonifasius Mansur.

Keluarga setuju otopsi

Ia menambahkan bahwa setelah visum dilakukan, tahap selanjutnya otopsi.

“Polisi menyarankan kami agar pihak keluarga membuat pernyataan otopsi jenazah. Kami keluarga sudah sepakat untuk lakukan otopsi dan kami sudah bikin surat pernyataan otopsi”, kata Bonifasius Mansur.

Kematian Elda meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya dan anaknya yang baru berusia 2 tahun.

“Kami meminta pihak kepolisian agar mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Kami berharap ada keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku”, pinta Bonifasius Mansur. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *