Labuan Bajo | Okebajo.com | Pengembangan usaha pedagang kuliner kampung ujung Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membawa harapan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat setempat. Namun, di balik harapan ini, terdapat sejumlah masalah yang perlu diperhatikan.
Pemerintah Daerah, melalui Dinas Nakertrans, menghadapi kritik keras karena dianggap kurang efisien dalam mengelola aset yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari keuangan negara.
Para pedagang merasa sistem pembagian waktu yang diterapkan oleh pemerintah memberatkan mereka. Sistem ini memaksa pedagang yang biasanya berjualan aktif untuk bergantian dengan yang lain, sementara ada pedagang yang jarang membuka dagangannya.
“Kasihan kami ini pak, saat awal kami disini petugas katakan semuanya harus wajib berjualan kalau sudah dapat tempat. Tapi ini banyak yang tidak berjualan sementara untuk jualan disinikan kita bergantian, 1 minggu untuk 1 orang untuk satu stand, terus nanti gantian lagi ke teman yang lain. Tapi ada juga yang lain tidak pernah buka untuk jualan, kan sayang sekali itu standnya pak sementara modal kami juga besar dan kalau tidak berjualan kami mau dapat apa pak”, ucap salah satu pedagang pada Selasa (12/9/23).
Para pedagang menuntut agar pemberlakuan pembagian waktu jualan dihapuskan dan pedagang yang tidak membuka dagangan selama ini untuk segera dihapuskan hak nya berjualan di lokasi Kuliner.
“Aturan ini sudah tidak benar pak, kami yang aktif berjualan selama ini sudah keluar modal besar, trus kalau kami harus bergantian sama yang lain dan dia tidak pernah jualan, ya lebih baik hapuskan saja dia pak”, tuntut salah satu pedagang.
Ironisnya lagi, dari penuturan salah satu pedagang menjelaskan, stand yang ia tempati dilarang untuk berujalan selama 5 bulan kedepan oleh pedagang yang satu stand denganya.
” Saya ini pak, dilarang berdagang untuk lima bulan kedepan sama teman pedagang yang selama ini tidak pernah buka berjualan. Karena sudah ada teguran dari Dinas, itu baru dia mau jualan terus lawan lagi itu aturan”, tuturnya dengan nada sedih.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Nakertrans dan Koperasi Mabar Theresia Primadona Asmon menyebut, total booth yang ada berjumlah 40 stand dan pedagang yang ada di kuliner kampung ujung sebanyak 68 pedagang.
Theresia mengatakan, ada 12 pedagang yang berjualan dengan menggunakan masing-masing stand. Sementara 28 standnya digunakan oleh 56 pedagang, dengan rincian 1 booth digunakan oleh 2 pedagang.
Terkait pedagang yang keluhkan ada sebagian pedagang yang tidak berjualan, Theresia mengatakan akan menindak tegas.
“Kami akan melakukan evaluasi, jika kami temukan hal seperti itu akan kami tindak tegas dengan mencabut hak pakai. Tapi nanti kami akan evaluasi dulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/09/2023).
Theresia menjelaskan, jika ada pedagang yang tidak mau berjualan hal itu merupakan seleksi alam.
“Artinya apa, bahwa mereka tidak bisa bersaing di situ. Jadi untuk pedagang yang masih aktif silahkan terus berjualan,” pintanya
Theresia juga menampik jika ada jual beli booth di kuliner kampung ujung. Hal itu kata dia, tidak mungkin dilakukan oleh pedagang.
“Kita punya data, kita terus cek. Jadi tidak mungkin ada praktek seperti itu. Apalagi ada 1 stand yang dimiliki oleh 2 orang. Jadi itu tidak mungkin,” tutupnya