Ruteng, Okebajo.com – Kasus dugaan penipuan berkedok pemasangan box pengaman (penutup) KWH meteran listrik kabarnya kembali terjadi di wilayah Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Dugaan penipuan ini mencuat usai salah seorang pemilik meteran bernama Ibu Lily didatangi seorang pria yang tidak dikenal dan memaksa segera memasang Box penutup KWH Meteran listrik di rumahnya.
Lantas, lily yang tidak mengetahui pasti soal penggunaan box meteran tersebut panik sebab pria tersebut mengancam akan resiko besar terjadi di rumahnya jika KWH meteran listrik miliknya tidak segera dipasangkan pelindung.
“Kejadian itu sekitar pukul 07.00 pagi tadi. Saya juga kaget, tiba-tiba ada seseorang yang tidak saya kenal datang ke rumah menemui saya dan menanyakan soal box meteran di rumah saya. Dia memaksa saya agar segera dipasang saat itu juga dengan alasan sangat berbahaya dan meminta saya segera bayarkan uang sebesar Rp110.000. Saya sudah menolaknya, tetapi katanya itu pekerjaan mereka dan harus dilayani”, Aku Lily.
Usai menerima uang tersebut, terang ibu Lily, pria tersebut kemudian bergegas pergi dengan meninggalkan selembar kwitansi pembayaran yang bertertuliskan “kwitansi tanda bukti pembayaran khsusus pemasangan box KWH meter listrik. Dalam kwitansi itu juga tertera nominal pembayaran sejumlah Rp110.000.
Kwitansi itu juga telah diberi stempel/cap basah yang mengatasnamakan pelaksana pemasangan bertulis PPKL (Persatuan Penyalur Pelindung Kilometer Listrik).
Terkait pemaksaan atas pemasangan box tersebut kepada pelanggan, Hans, salah satu petugas PLN Unit Ruteng saat di konfirmasi Okebajo mengatakan jika itu murni dilakukan oknum dan bukan petugas PLN.
“Untuk box, dari PLN tidak ada untuk memasang, dan PLN tidak ada jual itu barang. Murni PLN hanya memasang KWH meteran saja dan kabel”, katanya.
Pihaknya pun turut mengimbau, agar masyarakat pengguna KWH meteran listrik selalu waspada dengan segala bentuk penipuan yang dapat merugikan pelaggan itu sendiri.
“Masyarakat harus selalu waspada. Jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang dapat merugikan pelanggan itu sendiri”, imbuhnya.
Penulis: Andy Paju