Ribuan Aduan Masuk, Bupati Edi Perintahkan Verifikasi Ulang Data Korban Gempa

Avatar photo
Ribuan Aduan Masuk, Bupati Edi Perintahkan Verifikasi Ulang Data Korban Gempa
Rapat Evaluasi terkait berakhirnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 SR dan nemasuki masa transisi dan pemulihan pasca bencana, yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/9/2026) pagi.
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com — Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala desa dan lurah agar tidak bermain-main dalam proses pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang melanda wilayah tersebut.

Menurut Bupati Edi, akurasi data menjadi hal yang sangat krusial karena akan menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah dan berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban keuangan negara. Karena itu, setiap angka yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta di lapangan.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Lihat data seperti ini pengambil keputusan pasti ragu. Ingat, setelah ini data kita akan di-cross check, diverifikasi dan divalidasi lagi oleh BNPB. Ini soal pertanggungjawaban uang negara,” tegas Bupati Edi saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Gempa Bumi di Aula Setda Manggarai Barat, Senin (14/9/2026).

Bupati mengungkapkan, dinamika data kerusakan rumah pascagempa menunjukkan sejumlah kejanggalan yang perlu dicermati. Berdasarkan data aplikasi real time per 23 Agustus 2026, tercatat sekitar 9.000 rumah terdampak. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi lebih dari 12 ribu rumah berdasarkan data offline per 12 September 2026. Setelah melalui proses verifikasi, jumlah rumah terdampak saat ini mencapai 13.658 unit.

Namun, yang menjadi perhatian serius adalah data rumah kategori rusak berat dan rusak sedang yang relatif tidak mengalami perubahan signifikan, sementara kategori rusak ringan justru melonjak tajam.

“Yang membuat kita khawatir, data rusak berat dan rusak sedang cenderung stagnan, sementara rusak ringan naik seperti roket. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.

Bupati Edi juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara laporan awal sejumlah desa dengan hasil verifikasi lapangan. Bahkan, terdapat desa yang melaporkan 159 rumah rusak, namun setelah diverifikasi hanya 10 rumah yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Ada desa yang dalam laporannya tercatat 159 rumah rusak. Setelah diverifikasi ternyata hanya 10 yang lolos. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.

Meski demikian, Bupati Edi menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang koreksi melalui masa sanggah yang diperpanjang hingga Senin (14/9/2026). Hingga saat ini tercatat sekitar 1.700 pengaduan masyarakat terkait hasil verifikasi dan hampir 200 rumah dilaporkan belum masuk dalam pendataan.

“Kalau hasil pengaduan itu terjadi karena kesalahan personel kita, maka kita harus lapang dada untuk memperbaiki. Tetapi kalau ternyata pengaduannya tidak sesuai fakta, masyarakat juga harus menerima hasil verifikasi,” tegasnya.

Untuk menuntaskan seluruh pengaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan menerjunkan 50 personel gabungan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Bina Marga dan Inspektorat. Tim ini akan bekerja selama empat hari hingga Kamis (17/9/2026) pukul 23.59 WITA guna melakukan verifikasi ulang terhadap laporan masyarakat.

Pengajuan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke pemerintah pusat juga akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi data yang sudah final dan tidak lagi mendapat sanggahan, sedangkan tahap kedua akan diajukan setelah proses verifikasi ulang terhadap pengaduan masyarakat selesai dilakukan.

Di tengah ketegasan terkait pendataan, Bupati Edi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan kelurahan yang telah bekerja keras selama masa tanggap darurat bencana. Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tengah menyiapkan Peraturan Bupati yang akan menjadi dasar pemberian bantuan khusus kepada kepala desa dan lurah di wilayah terdampak.

“Saya tahu dan sadar betul, teman-teman kepala desa dan lurah yang wilayahnya terdampak bencana gempa sudah berdarah-darah selama masa penanganan darurat ini. Mereka layak mendapatkan penghargaan,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Besaran bantuan yang sedang dirumuskan tersebut diperkirakan maksimal mencapai Rp12 juta per orang, sementara nilai minimalnya masih dalam pembahasan.

Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada Desa Wae Wako dan Desa Poco Dedeng di Kecamatan Lembor yang dinilai berhasil menyajikan data kerusakan dengan tingkat akurasi mencapai 100 persen sesuai hasil verifikasi lapangan.

Selain membahas pendataan, Bupati Edi turut membawa kabar baik bagi masyarakat korban gempa terkait bantuan terpal. Sebanyak 3.920 lembar terpal telah disiapkan untuk didistribusikan kepada warga terdampak, terdiri dari 2.250 terpal hasil pengadaan baru dan 1.670 terpal yang sudah tersedia di gudang.

Dari total kebutuhan sekitar 6.000 terpal, pemerintah memastikan seluruh korban yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan. Penyaluran ditargetkan mulai dilakukan secepatnya langsung kepada masyarakat terdampak.

“Yang sudah dapat tenda jangan dikasih lagi. Laporkan juga yang sudah menerima bantuan dari LSM atau gereja supaya tidak terjadi bantuan ganda,” pesan Bupati.

Menutup arahannya, Bupati Edi kembali menegaskan bahwa seluruh proses pendataan harus diselesaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi wajib diumumkan kepada masyarakat di masing-masing desa agar dapat diketahui secara terbuka.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap tegas yang ditunjukkannya selama proses penanganan bencana dianggap berlebihan.

“Maaf kalau saya terlalu tegas. Tidak ada kebencian untuk personal. Niat saya satu, rakyat kita bisa diurus cepat. Kalau kita responsif, itu menjadi kepuasan tersendiri,” tutup Bupati Edi.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *