Labuan Bajo, Okebajo.com — Kesaksian baru dari Y, mantan pekerja tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam operasi tambang haram tersebut. Y mengaku bahwa dirinya dan para pekerja langsung diperintahkan oleh Polisi W untuk menyembunyikan seluruh peralatan tambang setelah beredar informasi bahwa anggota dari Mabes Polri akan melakukan patroli di kawasan tersebut.
Menurut Y, perintah itu datang mendadak dan penuh tekanan. Mereka diminta mengevakuasi segala peralatan berat, termasuk bor, genset berukuran besar, hingga mesin gelondongan yang digunakan untuk mengolah batu emas dengan merkuri.
“Ada info dari pekerja kalau ada orang Mabes mau patroli. Polisi W langsung perintahkan kami untuk amankan semua peralatan: bor, genset besar, alat gelondongan. Semua harus dibawa keluar,” ujar Y, Selasa malam (2/12/2025).
Lubang Tambang Baru Dicor Setelah Kabar Ramai
Kesaksian Y juga bertentangan dengan hasil pengecekan Polres Manggarai Barat, yang menyatakan bahwa aktivitas tambang tidak ditemukan dan lubang tambang sudah dicor semen.
Kepala Satreskrim Polres Manggarai Barat, Lufthi Darmawan Aditya, mengakui adanya lokasi tambang emas di Pulau Sebayur Besar. Namun ia menegaskan bahwa saat pihaknya turun ke lokasi pada 30 November 2025, tidak ditemukan aktivitas apa pun kecuali lubang tambang yang telah dicor semen.
“Tambangnya ada, tapi tidak ada aktivitas. Lubangnya sudah dicor. Kesimpulannya itu orang-orang curi,” ujar Lufthi, Senin malam (1/12/2025) dilansir Okebajo.com dari Medialabuanbajo.com.
Namun ketika ditanya siapa pemilik lahan, ia menyatakan masih harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu Y menegaskan bahwa saat dirinya masih bekerja pada akhir Oktober 2025, lubang tambang masih aktif dan sama sekali belum ditutup.
“Waktu saya masih di sana, lubangnya belum dicor. Itu masih jalan. Mungkin baru ditutup setelah ramai beritanya,” ungkapnya.
Upah Dibayar Langsung Polisi W
Dalam kesaksiannya, Y juga mengungkap bahwa selama tujuh hari bekerja, upahnya justru dibayar langsung oleh Polisi W, yang disebut sebagai anak dari pemilik lahan.
Y mengaku hanya dibayar empat hari kerja, jauh dari total hari yang ia habiskan untuk mendorong gerobak berisi material tambang sejauh satu kilometer.
Pengangkutan 100 Karung Lumpur Emas Dilakukan Tengah Malam
Y menyebut pernah ikut langsung dalam pengangkutan 100 karung lumpur emas menggunakan speedboat pada tengah malam, sebuah proses yang menurutnya dipimpin langsung oleh Polisi W. Setibanya di Labuan Bajo, karung-karung tersebut dipindahkan ke sebuah mobil dan dibawa ke kos milik polisi W yang berlokasi di Sernaru.
Hingga saat ini oknum polisi W belum memberikan keterangan apapun terkait keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur.







