Polisi Sergap Penumpang KM Binaiya di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Dua Paket Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat menyergap seorang penumpang KM Binaiya yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Bali.

Pria berinisial ADW (30), warga Jakarta Utara, tak mampu berkutik ketika sejumlah petugas berpakaian sipil mengepungnya sesaat setelah turun dari kapal penumpang yang bersandar dari Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Penangkapan berlangsung cepat di pintu keluar dermaga untuk menghindari kepanikan di tengah arus penumpang yang baru tiba di Labuan Bajo.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Operasi senyap itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penumpang kapal yang diduga membawa narkotika ke wilayah Manggarai Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A.D. Siok, S.H., mengatakan timnya telah melakukan pemantauan sejak kapal masih dalam perjalanan menuju Labuan Bajo.

“Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang,” ujar AKP Matheos saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, petugas sudah bersiaga sejak kapal mulai bersandar di pelabuhan guna memastikan target tidak lolos dari pengawasan.

“Kami tidak ingin kecolongan. Tim sudah bersiaga sejak kapal bersandar untuk memastikan target tidak lepas dari pengawasan,” tegasnya.

Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu di saku celana depan sebelah kanan pelaku.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke tas samping yang dibawa ADW. Dari dalam tas tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu lainnya beserta alat hisap (bong) yang disembunyikan di dalam wadah kain kacamata berwarna hitam.

“Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas,” jelas AKP Teos, sapaan akrab Kasat Resnarkoba.

Seorang saksi mata di lokasi, Marselinus Jenudin (42), mengaku terkejut melihat penyergapan yang berlangsung begitu cepat.

“Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai,” ungkapnya.

Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 2014

Dari hasil interogasi awal, ADW mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014. Pengakuan itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengandung zat metamfetamin.
Polisi juga telah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Bali.

“Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu,” tambah AKP Teos.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa ponsel pintar, pipet kaca, dan alat hisap.

Polisi Telusuri Jaringan di Balik Pengiriman Sabu

Saat ini ADW diamankan di Mako Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang memasok barang haram tersebut ke Labuan Bajo.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tegas AKP Teos.

Penangkapan ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkotika yang mencoba menjadikan Labuan Bajo sebagai jalur peredaran barang haram di tengah statusnya sebagai destinasi wisata super premium Indonesia.

Polres Manggarai Barat pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan citra Labuan Bajo sebagai kawasan wisata dunia yang aman dan bebas narkoba.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *