LABUAN BAJO, Okebajo.com — Meninggalnya seorang warga berinisial A, asal Karawang, Jawa Barat, yanga bekerja sebagai Lady Companion (LC) di Le Dupar pada Senin, 4 Mei 2026 di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo memicu beragam informasi yang beredar di publik. Menanggapi hal tersebut, manajemen Le Dupar akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang berkembang.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Okebajo.com pada Selasa pagi, (5/5/2026), General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah. Ia merupakan bagian dari keluarga besar kami. Namun, kami juga perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak manajemen, peristiwa bermula pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, saat rekan sekamar korban melaporkan bahwa almarhumah mengalami sesak napas di tempat tinggalnya.
Pihak manajemen kemudian langsung memberikan pertolongan awal. Kondisi korban sempat membaik, namun pada pukul 21.00 WITA, kondisi kembali memburuk.
“Kamk segera mengambil langkah cepat dengan membawa almarhumah ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Emanuel.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, termasuk pemeriksaan lanjutan seperti CT Scan dan perawatan inap.
Dalam perawatan tersebut, korban disebut masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi.
Namun pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban tiba-tiba memburuk, mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga dipindahkan ke ruang ICU.
Sekitar pukul 09.14 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit, penyebab meninggal dunia adalah kegagalan fungsi jantung,” tambahnya.
Selain itu kata Dia, Manajemen Le Dupar dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa korban meninggal dunia saat sedang bekerja atau melayani tamu.
Menurut Emanuel, saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sedang bertugas.
“Perlu kami tegaskan, almarhumah dalam kondisi off duty, dan kejadian berlangsung di tempat tinggal, bukan di ruang kerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sejak awal pihak manajemen telah mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dengan memberikan penanganan hingga ke fasilitas medis.
Lebih lanjut Emanuel mengaku bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Le Dupar menyatakan telah menanggung seluruh biaya penanganan medis korban selama di rumah sakit.
Tidak hanya itu, pihak manajemen juga memastikan proses pemulangan jenazah hingga ke kampung halaman korban di Karawang, Jawa Barat, berjalan dengan baik.
“Mulai dari biaya rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke daerah asal, semuanya kami tanggung sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami,” ungkap Emanuel.
Manajemen Le Dupar juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut mereka, penyebaran informasi yang keliru tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga berpotensi melukai perasaan keluarga yang sedang berduka.
“Kami berharap semua pihak dapat menghormati privasi keluarga dan menyampaikan informasi secara berimbang dan berdasarkan fakta,” tutupnya. **








