Manajemen Le Dupar Labuan Bajo Tanggung Penuh Pemulangan Jenazah LC Asal Karawang

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com — Manajemen tempat hiburan malam Le Dupar di Labuan Bajo menyatakan bertanggung jawab penuh atas pemulangan jenazah RR (24), pemandu lagu asal Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Senin 4/5/2026 sekitar pukul 09.14 Wit.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral terhadap almarhumah yang merupakan bagian dari lingkungan kerja mereka.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Mulai dari penanganan medis hingga proses pemulangan jenazah ke Karawang, semuanya kami tanggung sepenuhnya,” ujar General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya, dalam keterangan pers yang diterima media ini, Selasa pagi, (5/5).

Tidak hanya menanggung biaya rumah sakit selama korban dirawat, pihak manajemen juga memastikan seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga tiba di kampung halaman untuk dimakamkan secara layak oleh keluarga.

Di sisi lain, pihak keluarga korban disebut telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ada keberatan ataupun laporan yang diajukan oleh keluarga.

“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan menerima dengan ikhlas kematian korban. Tidak ada komplain yang disampaikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Selasa (5/5/2026).

Meski keluarga telah menerima dengan ikhlas, Satreskrim Polres Manggarai Barat tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana.

Hingga kini, sedikitnya tujuh orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak manajemen, rekan kerja korban, serta pengemudi yang mengantar korban ke rumah sakit.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Lufthi.

Namun, penyelidikan menghadapi kendala karena jenazah telah dipulangkan ke Karawang, sehingga autopsi lanjutan tidak dapat dilakukan di Labuan Bajo.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu, 3 Mei 2026, saat korban mengeluh sakit di tempat tinggalnya. Melihat kondisi yang terus menurun, rekan kerja bersama pihak manajemen segera membawa korban ke RSU Siloam Labuan Bajo.
Menurut keterangan saksi, korban masih dalam kondisi sadar saat tiba di rumah sakit dan sempat menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 11 jam.

Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan kejang.

Bantah Isu Meninggal Saat Bekerja

Manajemen Le Dupar juga menegaskan bahwa korban tidak meninggal dalam kondisi bekerja.

“Peristiwa terjadi di tempat tinggal dan saat itu almarhumah dalam kondisi off duty,” tegas Emanuel.

Manajemen dan kepolisian sama-sama mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Spekulasi yang berkembang dinilai berpotensi menyesatkan publik serta menambah beban keluarga yang sedang berduka. ***

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *