Seorang Pelajar di Labuan Bajo Bobol Rumah Warga di Tengah Situasi Pascagempa

Avatar photo

LABUAN BAJO, Okebajo.com — Di tengah kecemasan warga akibat situasi pascabencana gempa bumi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial ASJ alias Putra, yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga di wilayah Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, setelah petugas berhasil melacak keberadaan remaja tersebut.

Rumah Dibobol, HP, Emas hingga 20 Kilogram Beras Raib

Kasus ini bermula ketika korban, WB (29), seorang petani asal Desa Malawatar, Kecamatan Lembor, mendapati rumahnya di kawasan Sernaru telah disatroni pencuri pada Rabu, 19 Agustus 2026 sore.

Korban yang baru pulang dari bekerja sekitar pukul 17.00 WITA mendapati kondisi rumah berantakan. Sejumlah bagian dinding dan jendela dilaporkan mengalami kerusakan akibat dicongkel menggunakan benda tajam.

Dari dalam rumah, pelaku diduga membawa kabur satu unit ponsel Vivo Y12 warna biru, sejumlah perhiasan emas, serta 20 kilogram beras konsumsi. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3,3 juta.

“Saat saya tiba di rumah sekitar pukul 17.00 WITA, pintu dan jendela sudah rusak bekas dicongkel paksa. Barang-barang di dalam rumah acak-acakan, HP dan beras hilang. Kami yang sedang cemas akibat situasi gempa tentu sangat terpukul dengan kejadian ini,” ujar WB saat memberikan keterangan di Mapolres Manggarai Barat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat.

Dilacak Tengah Malam, Pelaku Diamankan dalam 30 Menit

Merespons laporan tersebut, Tim URC Resmob Komodo langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Titik terang diperoleh pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, ketika petugas berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 23.30 WITA, ASJ berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya:

  • Satu unit ponsel Vivo Y12 milik korban yang diduga telah di-format ulang;
  • Satu buah obeng yang diduga digunakan untuk merusak dinding dan jendela;
  • Satu buah ember penyimpanan beras; dan
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Sepeda motor tersebut diketahui merupakan kendaraan rental yang diduga digunakan untuk menunjang mobilitas pelaku dan dilaporkan belum dikembalikan selama sembilan hari.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan permukiman yang dinilai rentan ditinggalkan warga selama situasi pascabencana.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar atau mengungsi akibat dampak gempa bumi. Modus operandi yang digunakan adalah membongkar paksa dinding dan jendela rumah kosong menggunakan obeng. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil melacak dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” jelas AKP Lufthi dalam keterangannya, Minggu (23/8) malam.

Pengembangan Kasus Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah TKP

Dari hasil pemeriksaan awal, ASJ mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi seorang diri.

Barang bukti emas milik korban diduga telah dijual dan dilebur di salah satu toko emas, sedangkan beras hasil pencurian disebut telah dijual ke Pasar Wae Kesambi.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di kawasan Sernaru. Polisi menduga remaja tersebut terlibat dalam beberapa kasus pembobolan dan pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan.

Di antaranya, kasus pencurian berdasarkan LP/B/125/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, dengan kerugian berupa tiga unit ponsel dan uang tunai Rp3 juta.

Kemudian, pada 6 Agustus 2026, terjadi pencurian di kediaman Bruno Kosten dengan kerugian uang tunai Rp1,5 juta dan sepasang cincin emas pernikahan.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan ASJ dalam pencurian di Warung Mie Ayam Pepeng pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, dengan kerugian uang tunai Rp2 juta.

Selain itu, terdapat pula laporan pencurian tiga unit ponsel dari tiga rumah warga di kawasan persawahan Sernaru yang terjadi secara terpisah pada Juli 2026.

“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Manggarai Barat. Pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP juncto Pasal 476 KUHP dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara,” ungkap AKP Lufthi.

Proses Hukum Tetap Mengacu pada Sistem Peradilan Anak

Meski telah berstatus tersangka, ASJ masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Karena itu, penyidik menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Karena pelaku masih tergolong Anak Berhadapan dengan Hukum, seluruh proses pemeriksaan wajib tunduk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan pendampingan resmi dari orang tua atau wali serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, menelusuri barang bukti dari sejumlah TKP hasil pengembangan, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima atau menadah barang hasil kejahatan.

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian perkara tersebut.

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlebih lagi, aksi pencurian ini dilakukan saat masyarakat sedang berduka dan tertimpa bencana gempa Flores. Siapa pun yang terlibat pasti akan kami usut tuntas,” tegas AKP Lufthi.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *