DPRD Mabar Buka Masa Sidang Baru, Fokus Pemulihan Pascagempa dan Pembahasan APBD 2027

Avatar photo
DPRD Mabar Buka Masa Sidang Baru, Fokus Pemulihan Pascagempa dan Pembahasan APBD 2027
Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat.
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com — Di tengah upaya pemulihan pascagempa bumi Flores yang masih berlangsung, DPRD Kabupaten Manggarai Barat resmi menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dan langsung membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dalam satu rangkaian Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S.J. Putra.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Penjabat Sekda Pius Baut, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMD, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Dalam pidatonya saat menutup Masa Sidang III, Benediktus menegaskan bahwa meski daerah sedang disibukkan dengan penanganan dampak gempa Flores, DPRD tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya secara maksimal, mulai dari fungsi anggaran, legislasi hingga pengawasan.

Pada fungsi anggaran, DPRD telah membahas Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS APBD 2027, serta KUA-PPAS dan APBD Perubahan Tahun 2026.

Sementara pada fungsi legislasi, DPRD melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 2 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sedangkan dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD melakukan kunjungan kerja dan monitoring di seluruh 12 kecamatan dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD juga menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji tata kelola pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD memandang kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD masih belum optimal,” tegas Benediktus.

Masa Sidang Baru, Agenda Strategis Menanti

Usai menutup masa sidang lama, Benediktus langsung membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027. Ia menilai masa sidang baru ini sangat strategis karena akan menjadi ruang kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan berbagai kebijakan penting bagi masyarakat Manggarai Barat.

Menurutnya, sejumlah agenda besar telah menanti untuk dibahas dalam beberapa bulan ke depan.

Di antaranya pembahasan tiga Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyelesaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027, hingga pembahasan Propemperda Tahun 2027 serta kelanjutan kerja Pansus Tata Kelola Pariwisata Manggarai Barat.

“Marilah kita kawal bersama agar regulasi yang kita hasilkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar terus mengedepankan semangat musyawarah, menjaga etika demokrasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pemulihan Pascagempa Jadi Prioritas

Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng memberikan apresiasi atas sinergi yang terus terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan, termasuk saat menghadapi situasi darurat akibat gempa bumi Flores.

Menurutnya, Kabupaten Manggarai Barat saat ini masih berada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Berbagai kerusakan infrastruktur serta dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat di 12 kecamatan membutuhkan perhatian dan sumber daya yang besar.

“Setelah kita bersama-sama menuntaskan Masa Sidang III dengan berbagai keputusan strategis dan kerja kemanusiaan di lapangan, khususnya dalam penanganan bencana gempa bumi, hari ini kita kembali membuka lembaran baru pembahasan dan pengawasan pembangunan daerah,” ujar Yulianus.

Di tengah proses pemulihan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD tetap harus menuntaskan sejumlah agenda penting, salah satunya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.

Selain itu, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 juga menjadi prioritas, sembari menunggu penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami akan kawal secara cermat agar penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan regulasi dan tepat waktu,” tegasnya.

Wabup Yulianus berharap seluruh agenda pada Masa Sidang I dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam mempercepat pemulihan pascagempa Flores.

“Saya mengajak kita untuk tidak pantang menyerah dalam proses pemulihan pasca bencana gempa bumi Flores ini. Mari kita tingkatkan koordinasi dan curahkan energi terbaik kita untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” pungkasnya.***

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *