LABUAN BAJO, Okebajo.com — Dampak gempa bumi Flores yang mengguncang Manggarai Barat pada 15 Agustus 2026 tak hanya dirasakan masyarakat terdampak, tetapi juga memengaruhi agenda strategis pemerintahan daerah. Fokus penuh pada penanganan korban dan pemulihan pascabencana membuat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting terpaksa ditunda ke masa sidang berikutnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, saat menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam Rapat Paripurna ke-21 Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Manggarai Barat, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (18/9/2026).
Dua Ranperda yang pembahasannya belum dapat dituntaskan yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut Wabup Yulianus, keputusan tersebut diambil karena pemerintah daerah bersama DPRD harus mengalihkan seluruh energi, sumber daya, dan perhatian untuk menangani dampak bencana yang melanda hampir seluruh wilayah Manggarai Barat.
“Karena seluruh konsentrasi, sumber daya, dan fokus perhatian pemerintah daerah bersama DPRD selama ini dialihkan secara penuh pada penanganan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Yulianus.
Dalam rapat paripurna tersebut, Yulianus hadir mewakili Pemerintah Daerah di hadapan Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Pius Baut, para pimpinan OPD, BUMD, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, pemuda, hingga insan pers.
Mengawali sambutannya, ia mengajak seluruh peserta sidang memanjatkan syukur karena masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk mengikuti agenda penting tersebut di tengah situasi pascabencana yang masih membutuhkan perhatian bersama.
Gempa Jadi Ujian Sekaligus Bukti Solidaritas
Wabup Yulianus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama Masa Sidang III. Menurutnya, meski diwarnai tantangan besar akibat bencana, berbagai agenda strategis daerah tetap dapat dijalankan dengan baik.
“Berkat kerja keras, sinergi, dan profesionalisme kita bersama, seluruh rangkaian agenda strategis pada Masa Sidang III dapat dituntaskan dengan baik dan seksama,” katanya.
Ia mengakui dinamika pembahasan selama masa sidang berlangsung cukup tinggi. Namun berbagai perbedaan pandangan mampu melahirkan keputusan-keputusan penting bagi pembangunan Manggarai Barat.
Sejumlah agenda strategis yang berhasil diselesaikan antara lain penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pembahasan APBD Perubahan 2026, hingga pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Sementara dua Ranperda yang belum tuntas akan kembali dibahas pada Masa Sidang IV.
Menurut Yulianus, keputusan untuk menunda sebagian agenda legislasi demi mengutamakan keselamatan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana merupakan bentuk nyata kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah dan DPRD Turun Langsung ke Lokasi Bencana
Dalam sambutannya, Yulianus juga mengenang situasi saat gempa besar mengguncang Manggarai Barat di tengah berlangsungnya berbagai agenda pemerintahan.
“Di tengah rangkaian agenda sidang, kita dihadapkan pada ujian kemanusiaan berupa bencana gempa. Menyikapi status tanggap darurat tersebut, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, seluruh pimpinan OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD secara langsung turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menurut dia, kehadiran pemerintah dan DPRD di lokasi terdampak menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat serta masyarakat merasakan kehadiran negara di saat-saat sulit.
“Itu untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah rakyat, memimpin dan mengawal langsung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.
Langkah bersama tersebut, lanjut Yulianus, menunjukkan bahwa Manggarai Barat merupakan daerah yang tangguh dan memiliki solidaritas sosial yang kuat ketika menghadapi bencana.
Fokus Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Menutup sambutannya, Wabup Yulianus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi yang telah terbangun selama ini.
Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dalam Masa Sidang III dapat dikawal implementasinya secara konsisten, sembari memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa berjalan optimal.
“Mari kita kawal bersama implementasi setiap keputusan yang telah disepakati pada masa sidang ini, sekaligus memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat berjalan secara optimal,” ajaknya.
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III DPRD Manggarai Barat pun berakhir dengan semangat baru. Di tengah tantangan pemulihan pascagempa, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin kuat untuk mempercepat kebangkitan Manggarai Barat menuju masa depan yang lebih tangguh.












