Partai Nasionalis :  Pemilu 2024 Jangan Abaikan HAM & Amanat  UUD 1945

Avatar photo

Jakarta|Okebajo.com|Ketua Umum Partai Nasionalis, Jeffri Sastra menegaskan,

pemilihan anggota legislatif harus tetap menjaga Hak Asasi Manusia dan mempertahankan UUD 1945 dengan sistem proporsional terbuka.

“Ini merupakan hak kebebasan rakyat memilih calon pemimpinnya dengan sistem proporsional terbuka dan merupakan Hak Asasi Rakyat yang harus terus dijaga dan dipertahankan oleh bangsa ini , karena hak itu adalah milik rakyat, siapa yang harus dipilihnya untuk menjadi pemimpin dan perwakilan rakyat selama lima tahun ” tegasnya.

Pasal 22E ayat 6 UUD 1945 menegaskan tentang asas Pemilu  Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Dukung sistem proporsional terbuka

“Kami dari Partai Nasionalis tetap mendukung Sistem Terbuka alam pencoblosan calon perwakilan rakyat karena Hak Asasi Rakyat Indonesia harus kita jaga dan pertahankan. Jangan sampai demi kepentingan segelintir elit politik,  amanat UUD 1945 dilanggar dan kontitusi kita jadi abal-abal”, ungkap Jeffri.

Jeffri mengatakan, banyak amandemen yang terjadi di era Reformasi akibat hilangnya kedaulatan rakyat di era Orde Baru. Tirani saat itu mengekang kebebasan berpendapat sehingga menghasilkan pemimpin otoriter.

“Kita tetap harus menjaga dan merawat UUD 1945 karena inilah Konstitusi Bangsa kita yang diperjuangkan sejak kemerdekan RI hingga sampai sekarang,”ujarnya.

Menurut Jeffri, dengan sistem proporsional terbuka dan bergulirnya amandemen UUD 1945 dari tahun 1998 hingga 2002, maka rakyat bisa memilih calon perwakilannya berdasarkan keinginan dan suara hatinya.

Hal ini merupakan kemajuan demokrasi di era Reformasi 1998 sehingga rakyat memiliki kesempatan untuk menjadi wakil rakyat.

Partai Nasionalis, kata Jeffri Sastra, mendukung Pemilu dengan sistem proporsional terbuka .

“Jangan sampai sistem tertutup yang terjadi dari orde lama hingga orde baru terulang lagi,” tutup Jeffri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *