Labuan Bajo | Okebajo.com |Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH menjelaskan laporan korban pengeroyokan telah ditindaklanjuti.
Untuk tahap penyelidikannya, Penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari korban dan saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan itu.
“Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim. Terhadap korban sudah dimintakan VER (Visum Et Refertum) dan pemanggilan saksi-saksi”, ungkap AKP Ridwan saat dikonfirmasi Okebajo.com, Senin, 3 April 2023.
“Teman Reskrim masih kumpulkan bukti-bukti. Jadi saat ini kita belum bisa jelaskan lebih”, kata Ridwan menambahkan.
Berita sebelumnya, Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22) dikeroyok sekelompok orang pada Jumat, 31 Maret sekira pukul 10.00 Wita.
Kedua korban dikeroyok saat berkunjung ke kos kakak sepupu mereka bernama Robianus Palit (26) yang sakit di Lancang.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kos yang ada di kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Setelah dikeroyok sekelompok orang, kedua korban melaporkan kasus itu ke Polres Manggarai Barat pada Sabtu pagi, 1 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/58/IV/2023/SPKT Polres Manggarai Barat. *