Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Lancang

Avatar photo
Pak Polisi, Seberapa Jauh Penanganan Kasus Pengeroyokan di Lancang ?
Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22). Korban yang dikeroyok oleh sekelompok orang. Foto : Rikardus Nompa

Labuan Bajo | Okebajo.com |Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH menjelaskan laporan korban pengeroyokan telah ditindaklanjuti.

Untuk tahap penyelidikannya, Penyidik masih  mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari korban dan saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan itu.

“Laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim. Terhadap korban sudah dimintakan VER (Visum Et Refertum) dan pemanggilan saksi-saksi”, ungkap AKP Ridwan saat dikonfirmasi Okebajo.com, Senin, 3 April 2023.

“Teman Reskrim masih kumpulkan bukti-bukti. Jadi saat ini kita belum bisa jelaskan lebih”, kata Ridwan menambahkan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH

Berita sebelumnya, Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22) dikeroyok sekelompok orang pada Jumat, 31 Maret sekira pukul 10.00 Wita.

Kedua korban dikeroyok  saat berkunjung ke kos kakak sepupu mereka bernama Robianus Palit (26) yang sakit di Lancang.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kos yang ada di kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Setelah dikeroyok sekelompok orang, kedua korban melaporkan kasus itu ke Polres Manggarai Barat pada Sabtu pagi, 1 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/58/IV/2023/SPKT Polres Manggarai Barat. *

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *