Lembata | Okebajo.com | “Para calon TKI Ilegal itu menampung sementara di rumah-rumah warga yang secara sukarela membantu memberikan tumpangan”, Kapolres Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom.
Awasi Kapal KM Siguntang
Unit Tipidter dan Buser Polres Lembata bersama anggota KP3 Laut dan Udara menggelar kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap armada angkutan laut KM Siguntang di pelabuhan Lewoleba, Lembata pada Minggu, 30 April 2023.
Kapal tersebut terkonfirmasi membawa penumpang calon TKI tanpa memiliki dokumen yang lengkap.
Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung menjelaskan giat pengawasan dan pemantauan menyasar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BBM, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras) dan barang rombengan dalam KM Siguntang.
26 calon TKI Ilegal terjaring
Operasi pengawasan itu, kata Kapolres, berhasil menjaring 25 orang TKI Ilegal asal Kabupaten TTS dan 1 orang asal Kabupaten Kota Kupang yang menumpang kapal KM Siguntang penyeberangan dari Pelabuhan laut Tenau Kupang ke Pelabuhan laut Lewoleba menuju Pelabuhan Laut Maumere.
Kapolres Vivick Tjangkung memerinci puluhan calon TKI Ilegal yang terjaring 21 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Seorang di antaranya adalah anak laki-laki di bawah umur.
Kronologi kejadian
Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom menerangkan kronologi kejadian tersebut.
Pada Minggu, 30 April 2023 sekira pukul 03.00 Wita Unit Tipidter dan Buser Polres Lembata bersama anggota KP3 Udara melaksanakan giat pemantauan kedatangan Kapal KM Siguntang dari Pelabuhan laut Tenau Kupang ke Pelabuhan laut Lewoleba menuju Pelabuhan Laut Maumere.
Anggota KP3 Udara mendapat informasi dari anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT, Brigpol Rangga Rohi bahwa Subdit IV Ditreskrimum telah mengamankan 15 TKI tanpa Dokumen dan 1 orang perekrut di Pelabuhan Tenau Kupang.
Dari informasi tersebut diketahui bahwa masih ada calon TKI tanpa dokumen yang masih berada di atas Kapal penumpang KM Siguntang.
Selanjutnya, Unit Tipidter dan anggota Buser bersama anggota KP3 Udara langsung melakukan pengecekan di atas kapal KM Siguntang.
Hasil pengecekan mendapati para TKI tanpa dokumen berada di Dek 5 sebanyak 25 orang, 20 laki-laki dewasa dan 4 perempuan. Satu orang anak laki-laki di antara mereka masih di bawah umur.
Sementara itu, Unit Tipidter langsung menganmankan para calon TKI tanpa dokumen tersebut ke Pospol KP3 Laut Lewoleba lalu dibawa ke Kantor Polres Lembata menggunakan mobil truk Basarnas.
Tiba di Kantor Polres Lembata, Polisi mengecek identitas dan menginterogasi para TKI yang tidak mengantongi dokumen tersebut.
Kapolres Lembata Beri Tumpangan
Kapolres Josephien Vivick Tjangkung mengatakan setelah mengecek identitasnya, pihaknya menyerahkan puluhan Calon TKI Ilegal itu kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Lembata.
“Para calon TKI Ilegal itu menampung sementara di rumah-rumah warga yang secara sukarela membantu memberikan tumpangan”, terang Kapolres Josephien Vivick.
Ia mengatakan, Dinas Nakertrans memfasilitasi makan minum mereka selama menumpang di rumah-rumah warga.
Selanjutnya Dinas Nakertrans memulangkan 26 korban TPPO. Peroses pemelunganya itu ke daerah asalnya setelah membuat surat pernyataan bahwa mereka siap untuk dipulangkan tanpa paksaan.
Mereka menandatangani surat pernyataan serta cap sidik jari. Perwakilan Polisi setempat dan Nakertrans Lembata turut menyaksikan.
“Rencana pelaksanaan pemulangan mereka pada hari Rabu, 3 Mei 2023 menggunakan kapal laut”, ujar Kapolres Josephien Vivick Tjangkung. *