Skandal Makelar 11 Paket Proyek APBN, Sejumlah Kontraktor di Mabar Jadi Korban

Avatar photo
Skandal Makelar 11 Paket Proyek APBN, Sejumlah Kontraktor di Mabar Jadi Korban
Skandal Makelar 11 Paket Proyek APBN, Sejumlah Kontraktor di Mabar Jadi Korban. Foto Ilustrasi/Net

Labuan Bajo, Okebajo.com – Sejumlah kontraktor di Manggarai Barat mengalami kerugian besar setelah terjebak dalam skandal makelar proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2022 lalu.

Skandal ini melibatkan seorang oknum masyarakat yang dikenal dengan inisial (R), yang menawarkan proyek konstruksi di Kabupaten Manggarai Barat kepada sejumlah kontraktor di Labuan Bajo.

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang kontraktor di Labuan Bajo, yang tidak ingin disebutkan namanya, memberikan pengakuan kepada Wartawan Okebajo.com belum lama ini.

Kontraktor ini mengungkap bahwa pada tahun tersebut, ia dan rekan-rekan kontraktor lainnya diberi janji proyek APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat.

Proyek tersebut terdiri dari 11 paket Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nama “Rehabilitas dan Renovasi Prasarana Sekolah Propinsi NTT 3” di berbagai lokasi di Manggarai Barat, dengan nilai pagu mencapai lebih dari 20 miliar rupiah.

Lokasi pekerjaan mencakup SDI Watu Wangka, SDI Pela, SDI Watu Deru, SDI Wae Kuse, SDN Konang, SDN Peri, SDI Lumut, SDI Tehong, SDI Golo Ru’u, SDI Parek, dan SDI Malawatar, yang semuanya terletak di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kontraktor tersebut melaporkan bahwa kerugian total yang dialami oleh beberapa kontraktor mencapai 450 juta rupiah, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk setiap kontraktor.

Menurutnya, uang tersebut diminta oleh oknum (R) sebagai uang administrasi awal saat mengikuti proses tender. Namun, dari 11 paket yang dijanjikan, tidak satu pun kontraktor yang memenangkan tender.

“Pola penawaran yang dilakukan oleh oknumĀ  (R) tersebut adalah memberikan penawaran hingga pekerjaan fisik kepada kontraktor, bahkan dengan syarat untuk membayar uang sebesar 450 juta rupiah sebagai administrasi awal untuk memenangkan tender,” ungkapnya.

Setelah pengumuman hasil tender pada tahun 2022, beberapa kontraktor tersebut meminta oknum (R) untuk mengembalikan semua uang yang telah diserahkan. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami meminta agar uang tersebut dikembalikan karena kami tidak memenangkan tender. Namun, jawabannya hanya tunggu saja, dan oknum (R) mengklaim bahwa dia juga menjadi korban penipuan dari pihak di Kementerian PUPR. Namun, nyatanya hingga saat ini dia terus menghilang, dan kami menduga bahwa dia tidak mau bertanggung jawab,” jelas kontraktor tersebut dengan nada kesal.

Informasi yang dihimpun oleh media ini mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial (R) berasal dari Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan menariknya, oknum R ini diketahui merupakan salah satu calon anggota Legislatif di Kabupaten Manggarai yang siap bertarung pada pileg 2024 mendatang.

Namun, modus operandi oknum R mengundang perhatian karena ia mengaku memiliki koneksi yang erat dengan pihak-pihak di lingkup Kementerian PUPR pusat.

“Ia mengaku sebagai orang yang dekat dengan pihak-pihak di lingkup Kementerian PUPR pusat serta memiliki kemampuan untuk mengatur semua proyek APBN,” kata kontraktor tersebut

Para kontraktor yang menjadi korban berharap agar oknum (R) segera mengembalikan uang yang telah diserahkan dalam waktu dekat.

“Kami berharap kepada oknum (R) agar dalam bulan ini segera mengembalikan uang kami. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum karena tindakan ini sudah melibatkan unsur penipuan dan penggelapan uang,” tegas kontraktor tersebut.

Ketika media ini mengkonfirmasi kepada oknum (R) pada Rabu, 7 Juni 2023, oknum tersebut menjelaskan bahwa dia masih berkomitmen terhadap sejumlah kontraktor di Manggarai Barat.

“Saya tidak memiliki niat untuk menipu. Apalagi lari dari tanggung jawab yang sudah saya janjikan kepada teman-teman di Labuan Bajo. Tanah yang saya miliki yang berada di Ruteng seluas 8000 meter persegi menjadi jaminan saya. Saya telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai bersama dengan semua pihak yang terlibat dalam tanggung renteng untuk mengambil paket proyek waktu itu,” jelasnya.

Oknum (R) menyebut bahwa calon pembeli tanah masih belum membayar sejumlah uang, sehingga dia belum dapat mengembalikan uang kepada para kontraktor.

“Saya memiliki tanggung jawab ini agar teman-teman merasa nyaman. Saya menjamin bahwa tanah yang saya miliki di Ruteng sesuai dengan yang diharapkan. Saya telah mengurus semua dokumen, Jadi prosedurnya dari notaries, pertanahan tata ruang PUPR, perizinan dan kembali ke tata ruang dan pertanahan pada akhirnya. Namun, saya masih menunggu pembayaran dari pihak pembeli tanah,” jelasnya.

Oknum (R) menjelaskan bahwa karena semua urusan ini melaluinya, maka ia menganggap ini sebagai tanggung jawab pribadi. Dia berusaha menjual sebidang tanah milknya yang berlokasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai NTT. Namun, hingga saat ini, pembayaran dari pembeli tanah tersebut masih tertunda.

Oknum R juga mengklain bahwa Ia tertipu oleh orang di Kementrian PUPR. Kemudian semua bukti-bukti masih tersimpan.

“Rentetan semua waktu itu mulai dari stor uang berdasarkan perintah atau arahan petunjuk dari mereka di Kementrian dan bukti-bukti chat, voice note di WA dan rekaman telpon masih ada. Dorang minta biaya kordinasi segala macam, terus mereka arahkan untuk lewat rekening biro dan kita penuhi semua. Awalnya mereka minta agak besar juga, hanya karena saya nego. Ketika sudah sepakat saya langsung antar ini setoran ke mereka, “Tutupnya

Selain itu, Oknum (R) ini juga meminta kepada wartawan Okebajo.com agar nanti bisa membantunya ketika semua persoalan ini selesai untuk mengejar orang yang di kementrian.

“Terus nanti kalau ini clear, minta semua teman-teman di Labuan Bajo untuk bantu saya dalam rangka saya mengejar mereka yang ada di Jakarta. Saya harap adik bersabar dahulu untuk saya selesaikan. Saya minta bantuan adik nanti untu membantu saya untuk mengejar orang yang menipu saya dan teman teman setelah saya selesaikan urusan kami seperti yang kami sudah sepakati,” pintahnya

Meskipun oknum (R) mengklaim bahwa dia juga menjadi korban, kontraktor dan pihak terkait berharap agar kasus ini segera terselesaikan dengan adil dan semua pihak yang merugi dapat mendapatkan keadilan.**

Jangan LUpa Baca Berita Menarik dari Oke Bajo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *