Labuan Bajo | Okebajo.com | Kaban Kesbangpol Manggarai Barat, Frans Partono mewakili Bupati Manggarai Barat dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Robertus V. Din menandatangani naskah perjanjian kerja sama tentang dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Mabar tahun 2024 mendatang.
Acara penandatanganan naskah perjanjian tersebut dilakukan di hadapan Gubernur di Kantor Gubernur NTT, Rabu, 15 November 2023.
Ketua KPU Manggarai Barat, Robertus V. Din menjelaskan perjanjian tersebut membahas pemberian dana hibah untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Pilkada) tahun 2024.
Perjanjian itu mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan dana, pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban.
Dana hibah ini diharapkan akan digunakan secara transparan dan efektif untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilihan yang demokratis di wilayah tersebut.
Kedua pihak menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan proses pemilihan dengan integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal dalam persiapan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat pada tahun 2024. Harapannya, dengan dukungan ini, proses pemilihan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu memajukan Kabupaten Manggarai Barat”, kata Robertus V. Din. *