Oleh: Tri Ampera)*
Opini, Okebajo.com, – Sebagai warga Manggarai Barat (Mabar) seharusnya kita tahu bahwa setiap tanggal 27 Januari, merupakan hari ulang tahun (HUT) Mabar. Mengapa tanggal 27 Januari itu diperingati sebagai HUT Mabar?
Tak lain karena pada tanggal 27 Januari 2003 yang lalu, melalui rapat paripurna DPR RI mensahkan UU tentang Pemekaran Kabupaten Manggarai Barat. UU inilah yang menjadi dasar hukum keberadaan Kabupaten Mabar.
Jika DPR RI tak mensahkan UU tsb, tak akan pernah ada Kabupaten Manggarai Barat ini. Itu artinya, Mabar sungguh lahir tepat tanggal 27 Januari.
Bagi Mabar, peristiwa pengesahan UU oleh DPR RI tanggal 27 Januari 2003, atau 21 tahun yang lalu itu merupakan peristiwa hukum dan peristiwa politik sekaligus. Peristiwa hukum, karena melahirkan produk hukum (UU), dan peristiwa politik karena UU tersebut dihasilkan oleh lembaga politik (DPR RI).
Sejatinya, pemerintah daerah dan warga masyarakat Mabar tahu akan hal ini. Tahu bahwa HUT kabupatennya jatuh pada tanggal 27 Januari. Tahu bahwa tanggal 27 Januari itu adalah tonggak sejarah keberadaan Mabar yang tak boleh dilupakan, sebagaimana kita tak boleh melupakan tanggal 17 Agustus sebagai HUT kemerdekaan NKRI.
Sayangnya, baik pemerintah daerah maupun warga Mabar alpa untuk mengingat Hari Jadinya sendiri. Lupa akan HUT kabupatennya sendiri. Dan akhirnya lupa untuk memperingatinya apalagi merayakannya.
Tanggal 27 Januari kemarin, kita sesungguhnya harus merayakan HUT Mabar. Perayaannya tak harus meriah dan tak harus membuang uang banyak. Sebab itu bukanlah esensinya. Yang esensial adalah bahwa kita memperingatinya dengan penuh kesadaran.
Mengapa kita perlu memperingatinya? Agar kita selalu ingat dan tak melupakannya lagi.
Kalau kita tak mampu merayakannya, setidaknya kita memperingatinya. Syukurlah kalau kita dapat melakukannya sekaligus, yakni memperingati dan merayakannya juga.
Ketika kita merayakannya, maka hal yang terselip di dalamnya adalah bahwa kita secara tak langsung menghargai nilai nilai perjuangan dari eksponen pejuang Mabar tempo dulu. Siapakah pejuang Mabar itu?
Tak lain ialah mereka yang telah ikut terlibat secara langsung dalam upaya mewujudkan agenda pemekaran kabupaten Mabar antara tahun 2000-2003.
Para Pejuang itu kini sebagian besarnya telah meninggal dunia, tapi sebagain lainnya masih hidup
Kita patut berbangga karena Mabar telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan yang signifikan terutama dalam sektor pariwisata. Bahkan Mabar dengan ibukotanya Labuan Bajo dinobatkan sebagai kota pariwisata super perioritas (premium).
Keringat, air mata dan penjara yang dialami oleh para Pejuang tak sia sia.
Sudah sepantasnya kita generasi penerus Mabar ini perlu menghargai jasa mereka serta terus mengapresiasinya dengan berbagai cara. Membangun Mabar dengan ketulusan hati adalah juga bentuk partisipasi dan apresiasi kita.
Selama 21 tahun terakhir, Mabar telah mengalami kemajuan yang luar biasa. Pembangunan infrastruktur cukup memadai, ada peningkatan kualitas pendidikan serta timgkat kesejahteraan masyarakat kita yang makin membaik.
Peringatan HUT Mabar ke-21 ini, semestinya juga menjadi momentum bagi kita untuk merenungkan kemajuan yang kita capai sekaligus mengevaluasi peluang dan tantangan yang kita dihadapi.
Peringat HUT Mabar, harus pula menjadi momen untuk memotivasi dan menginspirasi semua orang untuk terus bekerja keras dan berkontribusi dalam memajukan Mabar.
Sembari kita juga perlu mengingat jasa para pejuang. Sebab mereka tak boleh dilupakan, bahkan harus diabadikan nama mereka dalam berbagai rupa.
Sudah sepantasnya kita menghargai nilai nilai perjuangan mereka dengan menjaga warisan yang mereka tinggalkan.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin daerah kita akan terus berkembang dan menjadi kota premium yang dibanggakan semua orang.
Selamat “ULTAH” ke-21 bagi Mabar tercinta. Jayalah Mabarku !
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum, tinggal di Jogyakarta.