Opini  

KIP Kuliah Bukan untuk Gaya Hidup Hedonisme

Avatar photo
Foto/Erlinda Angelastri Megi

Oleh: Erlinda Angelastri Megi

OPINI, Okebajo.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bukanlah semata tentang biaya pendidikan, melainkan sebuah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk meraih impian mereka. Meskipun bertujuan membantu mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, namun penerima KIP juga diharapkan memiliki prestasi akademik yang gemilang.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merupakan program beasiswa dari Kemendikbud dengan tujuan dapat membantu mahasiswa yang hendak berkuliah namun memiliki masalah ekonomi. Namun demikian, jika sebatas permasalahan ekonomi KIP kuliah juga tak bisa didapatkan, melainkan harus memiliki kemampuan akademik yang baik.

Secara positif, KIP Kuliah memberikan manfaat besar bagi banyak mahasiswa yang membutuhkan. Bantuan biaya pendidikan dapat membantu mengurangi beban finansial yang biasanya menjadi hambatan bagi mereka yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Dengan demikian, program ini memungkinkan lebih banyak orang untuk mengejar impian mereka dalam mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

Selain itu, KIP Kuliah juga dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia serta mampu mendorong mahisswa untuk meraih prestasi lebih tinggi. Dengan memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang untuk mendapatkan pendidikan tinggi, program ini dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih berkualifikasi dan terampil.

Hal ini dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial di Indonesia. Ada beberapa kategori mahasiswa yang layak menerima kip sesuai kesepakatan dari Kemendikbud diantaranya, siswa pemegang kip saat SMA, datanya harus terdata di DTKS, penerima bantuan sosial PKH dan KKS serta anak pantai asuhan atau panti sosial.

Seleksi KIP kuliah juga bukan hanya dilakukan di lingkungan kampus, melainkan dari Kemendikbud sendiri. Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek akademik dari program ini. Memberikan bantuan biaya pendidikan saja tidak cukup untuk memastikan kesuksesan akademik mahasiswa.

Penting untuk disertai dengan dukungan akademik dan non-akademik yang memadai, seperti bimbingan akademik, pengembangan keterampilan, dan akses terhadap sumber daya pendukung lainnya.

Selanjutnya, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan program juga sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program ini digunakan secara efektif dan efisien, dan bahwa proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara adil dan transparan.

KIP kuliah tidak akan bertahan dari semester 1 hingga semester 8 jika mahasiswa tidak menaati peraturan dalam kip kuliah, seperti ipk tidak boleh dibawah standar, tidak boleh menyalahgunakan dana biaya hidup yang diterima oleh penerima kip kuliah.

Maksudnya tidak boleh menyalahgunakan ini seperti menggunakan dana tersebut hanya untuk kesenangan semata dan beberapa peraturan lainnya yang telah disepakati oleh setiap mahasiswa penerima KIP kuliah ini.

Perlu diketahui bahwa Pembagian jenis biaya dari Kip kuliah ada dua jenis, yang pertama yaitu biaya pendidikan. Biaya pendidikan ini langsung di transfer dari pusat ke kampus, dengan tujuan untuk membayar UKT dari mahasiswa penerima KIP kuliah. Yang kedua yaitu dana biaya hidup, dana biaya hidup ini digunakan untuk keperluan mahasiswa yang menerima KIP kuliah tersebut, biasanya pencairan dana biaya hidup ini maupun biaya pendidikan dilakukan sekali dalam satu semester.

Mahasiswa penerima kip kuliah juga tidak boleh memiliki gaya hidup yang mewah, karena dari penampilan itu dapat dinilai bahwa penerima kip kuliah tersebut kategori orang mampu, gaya hidup hedonisme yang dimaksudkan disini seperti sering menggunakan mobil ke kampus, sering nongkrong di tempat mahal dan beberapa gaya hidup hedonisme lainnya.

Namun demikian, jika dalam perjalanannya mahasiswa tersebut ternyata selama kuliah memiliki pekerjaan sampingan dan penghasilannya sudah mencukupi segala kebutuhan hidupnya, ia dapat mengundurkan diri dari Kip kuliah dan akan dialihkan ke orang yang lebih membutuhkan.

Seperti isu yang beredar sekarang, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, telah melakukan tindakan pengunduran diri karena ia telah merasa bahwa kebutuhan telah tercukupi dari pekerjaan sampingannya. Namun dalam perjalanannya proses pengunduran diri yang ia beberkan di media sosial X mengakibatkan terjadinya kericuhan di platform media sosial. Karena ia memamerkan beberapa barang-barang mahal yang ia dapatkan saat menerima kip kuliah. Hingga mahasiswi tersebut pun menuai kritikan.

Dalam pemberitaan media online kronologis beritanya mengatakan bahwa awalnya mahasiswi tersebut layak menjadi penerima KIP kuliah, namun karena mahasiswi tersebut merasa kebutuhannya semakin banyak dikarenakan tuntutan hidup dikota, diapun mencari pekerjaan paruh waktu. Hingga ia mendapat pekerjaan di cafe, tetapi karena pekerjaan tersebut UPK yang ia dapatkan menurun drastis, CMJ pun berinisiatif untuk berhenti dari pekerjaannya itu dan mencari pekerjaan lain, CMJ pun akhirnya belajar menjadi konten kreator.

Ternyata dalam perjalanan karirnya iapun sukses dengan pekerjaannya hingga ia menjadi selebgram. Dari penghasilan yang ia dapatkan kini ia bisa membiayai sekolah adiknya, bahkan biaya hidupnya mampu ia cukupi.

Sebenarnya tindakan Cantika Mutiara Johani sudah benar dengan mengundurkan diri dari penerima kip kuliah, tetapi karena ia memamerkan beberapa barang-barang branded miliknya hingga saldo tabungannya, membuat sejumlah netizen menjadi geram dengan tindakannya. Hal ini pun kini menjadi viral, hingga CMJ membuat klasifikasi terkait kasus tersebut.

Terkait kasus yang sedang ramai dibicarakan di setiap platform media sosial, ada baiknya jika kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua mahasiswa penerima KIP kuliah di Indonesia ini, jika sudah merasa mampu untuk memenuhi kebutuhan sendiri dengan hasil pekerjaan sendiri ada baiknya segera melakukan pengunduran diri melalui pihak kampus, agar KIP yang kita terima itu dapat beralih ke orang atau mahasiswa yang lebih membutuhkan. Sekalipun KIP memiliki dana biaya hidup yang diterima setiap 6 bulan sekali, sebaiknya digunakan dengan baik-baik, seperti untuk kebutuhan dikampus.

Secara keseluruhan, Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, untuk mencapai potensi penuhnya, program ini perlu diiringi dengan upaya yang kuat dalam penyelenggaraan yang efektif, dukungan akademik yang memadai, dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.**

Penulis adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.

Catatan redaksi : Semua isi tulisan dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penuh dari penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *