Dana Pertiwi untuk Vaksinasi Covid-19 di Manggarai Barat, Harapan Para Nakes yang Tak Kunjung Terjawab

Avatar photo
Dana Pertiwi untuk Vaksinasi Covid-19 di Manggarai Barat, Harapan Para Nakes yang Tak Kunjung Terjawab
Getirnya Nasib Paramedis yang Merawat Pasien Covid-19. Foto Ilustrasi/ Net

Labuan Bajo, Okebajo.com – Pandemi Covid-19 mungkin telah berlalu, namun jejaknya masih membekas, terutama bagi para tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat. Sebuah ironi yang menyedihkan, dana hibah sebesar Rp1.170.665.000 dari Yayasan Perempuan Pertiwi Indonesia untuk mendukung kegiatan vaksinasi di tahun 2021 hingga kini belum dicairkan kepada pihak yang berhak.

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya kepada media ini Senin, (18/11/2024) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terselenggara pada bulan oktober tahun 2021 yang melibatkan seluruh tenaga kesehatan yang tergabung dalam Tim Vaksinasi Covid-19 baik di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat maupun di 21 Puskesmas se-Kabupaten Manggarai Barat.

“Berangkat dari Proposal Permohonan Bantuan Biaya Operasional Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021, nomor Agno.Dinkes.442.1/853/X/2021, per tanggal 1 Oktober 2021 dengan tujuan surat kepada Ketua Panitia HUT ke 44 PM Bpk. Syarifudin, yang di tandatangani oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dan Surat Bupati Manggarai Barat nomor 00.954/BPKAD/1802/X/2021, tenggal 28 Oktober 2021 kepada Ketua Umum Pertiwi Indonesia di Jakarta perihal mohon konfirmasi proposal pemerintah kabupaten Manggarai Barat, dan ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat,” Jelas sumber tersebut yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 09 November 2021 Perkumpulan Pertiwi Indonesia mengeluarkan surat nomor 0121/DPP-SEK/LAP/XI-21 tanggal 3 November 2021 dengan tujuan kepada Bapak Edistasius Endi, Bupati Manggarai Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan beberapa poin:

“Penyaluran Dana SRO untuk Vaksin di Manggarai Barat: Penyaluran dana akan dilakukan setelah pertiwi menerima permintaan pencairan dana dari pemda untuk masing-masing tahap yang disertai dengan dokumen pendukung yaitu bukti pelaksanaan program percepatan vaksinasi tahap yang bersangkutan sebagai berikut: Laporan Pelaksanaan Yang Mencakup Jadwal, Lokasi dan Pencapaian Vaksinasi, Foto -Foto Kegiatan dan Kwitansi Pendukung,” katanya

Dijelaskannya bahwa surat ditandatangani oleh ketua umum dan bendahara umum perkumpulan perempuan pertiwi Indonesia atas nama Antarina S.F. Amir dan Bonita Irfanti serta diterima dan disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang ditandatangani oleh Bapak Edistasius Endi, SE.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 08 Juli 2022, Perkumpulan Pertiwi Indonesia kembali mengeluarkan surat dengan nomor 0159/DPP-SEK/SPO/VII-22, tujuan Bupati Manggarai Barat, dengan point setelah menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan vaksinasi perkumpulan pertiwi Indonesia akan mengirimkan dana bantuan dari panitia HUT Pasar Modal Ke 44 ke rekening kas daerah sebesar Rp1.170.665.000.

“Sesuai pembicaraan pihak pertiwi dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan pertiwi pada saat pelaksanaan vaksinasi selama 20 hari akan ditanggung oleh pemda Manggarai Barat Sebesar Rp. 48.401.461. Dan pada tanggal 24 Oktober 2022, Perkumpulan Pertiwi Indonesia Pertiwi akan segera melakukan pengiriman dana vaksinasi ke rekening kas daerah melalui surat nomor 0175/DPP-SEK/LIN/X-22, dan tercatat pada tanggal 26 Oktober 2022, dana hibah dari Yayasan Perempuan Pertiwi Indonesia senilai Rp 1.170.665.000,- untuk kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan pada tahun 2021 masuk ke kas Daerah,” jelasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, mengingat pada bulan Oktober tahun 2022 APBD Perubahan sudah ditetapkan maka Dana hibah ini diharapkan bisa masuk ke Kas Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat melalui DPPA Dinas Kesehatan TA 2023. Tetapi, dengan alasan harus adanya pengakuan atas utang oleh BPKP terlebih dahulu setelah proses audit yang dilakukan oleh BPKP pada awal tahun 2023 nanti, yang dijelaskan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan Kaban Keuangan yang pada saat Rapat TAPD membahas usulan Pergeseran Dana Pertiwi, menyebabkan dana ini tidak bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2023.

“Lanjut pada sesi rapat tersebut juga dijelaskan bahwa setelah BPKP melakukukan audit pada awal tahun 2023, akan dilakukan pergeseran anggaran atau menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk membayar apa yang menjadi hak-hak para tenaga ksehatan,” jelasnya

Masuk pada tahun 2023, setelah BPKP melakukan Audit, informasi dari daerah yang menjelaskan apakah dilakukan pergeseran anggaran atau proses pembayaran melalui anggaran BTT belum ada titik terangnya.

“Sembari menunggu informasi tersebut, Dinas Kesehatan melakukan kajian (telaan) pergeseran anggaran kepada Bupati Manggarai Barat, pada akhir bulan januari 2023. Namun tidak ada jawaban yang jelas terkait mekanisme pengaggaran dan pembayaran atas apa yang menjadi hak para tenaga kesehatan sampai saat ini,” ungkapnya

Ia menuturkan bahwa momen ini bisa saja dimanfaatkan oleh para tenaga kesehatan untuk menjalankan aksi mogok pelayanan dan sebagainya sebagai respon atas bobroknya birokrasi di Mabar. Tetapi berkat dedikasi pelayanan kepada masyarakat yang tinggi serta menjunjung tinggi nilai nilai profesi tenaga kesehatan khususnya yang tergabung dalam Tim Vaksinasi Covid-19, patut diacungi jempol karena hal tersebut tidak dilakukan.

“Sebuah pertanyaan kritis yang patut ditanyakan pada situasi ini, apakah dana tersebut telah ada atau tiada? Mengapa sampai saat ini belum dilakukan pergeseran anggaran ke kas Dinas Kesehatan untuk selanjutnya dilakukan pembayaran kepada nakes? Ataukah ada dosa yang dilakukan oleh para nakes melalui Tim Vaksinasi Covid-19 se Kab Mabar? Hanya Tuhan yang tahu,” Tutupnya

Berita media ini sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat telah memeriksa dua pejabat di Kabupaten Manggarai Barat terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Pasar Modal ke-44 tahun 2021.

Kedua pejabat terperiksa adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Salvador Pinto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo.

Kejari Manggarai Barat memeriksa kedua pejabat tersebut pada Rabu, 21 Juni 2023 yang lalu.

Pemeriksaan terhadap Pinto sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Sementara, Sodo tiba Kejari Manggarai Barat sekitar pukul 14.58 Wita.

Pihak Kejaksaan meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut terkait laporan belum lakukan pembayaran biaya operasional dan biaya tenaga kesehatan yang bersumber dari bantuan program percepatan vaksin dari lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Pasar Modal ke-44 tahun 2021.

Usai pemeriksaan, Pinto mengatakan bahwa pemeriksaan dirinya terkait banyak kasus. Salah satunya adalah terkait dugaan korupsi CSR perkumpulan Pertiwi Indonesia yang telah lapor oleh ketua PKN Manggarai Barat.

“Salah satu poinnya itu,” kata Pinto kepada wartawan.

Kasi Intel Kejari Manggarai Barat, Tony Aji Kurniawan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Frans Sales Sodo terkait kasus yang sama dengan Pinto.

Dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam atas pada Rabu, 7 Juni 2023 yang lalu.

Lorens Logam menegaskan, pihak-pihak terlapor adalah Decision Maker (Pengambil Keputusan), yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni tindak pidana korupsi terakit dengan penggelapan dalam jabatan.

“Hemat saya, ini peristiwa hukum yang dilakukan oleh pihak terlapor yang diduga dengan niat, kehendak dan sengaja membiarkan perbuatan melawan hukum; menggelapkan, menyimpan dan menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan lain yang berakibat hukum melanggar Pasal 56 dan 57 ayat (1) KUHP junto Pasal 8 dan Pasal 10 huruf a, b dan c UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk hal-hal detailnya nanti saya sampaikan pada saat pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Ia menambahkan bahwa Dari PKN menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melakukan penyusutan lebih lanjut.

“Dari awal kami tegaskan, pemda diduga tidak punya niat untuk melakukan pergeseran dana ini ke dinkes guna pembayaran kepada teman – teman nakes yang telah bekerja. Kalau kita bicara alasan tidak dilakukan pembayaran ini, kami menduga uang ini digunakan untuk kepentingan lain. Bisa saja untuk membayar proyek – proyek instruktur. Tahun 2022, pemda punya hutang belasa miliar ke pihak ketiga (Kontraktor) atas sejumlah proyek yang telah dikerjakan sementara anggarannya tidak ada. Bisa saja dana Pertiwi ini dipakai untuk bayar proyek tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat namun belum ada jawaban. Media ini juga tetap berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait. **

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *