Berita  

Aksi Unjuk Rasa GEPMAR Terobos Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan

Avatar photo
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Sulawesi selatan Jumat, 10/3/2023 Pukul. 14.50 wita. Foto/Ejan Jani

Makassar, OkeBajo.com, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) melakukan Unjuk Rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan kantor Dinas Pendidikan Sulawesi selatan Jumat, 10 Maret 2023 Pukul. 14.50 wita.

Jendral Lapangan Yohanes Leksan, Dalam orasinya mendesak Dinas Pendidikan Sulawesi selatan untuk melakukan Evaluasi serta Copot Kepala Sekolah SMA 17 Makassar.

GEPMAR mendesak Dinas Pendidikan Sulawesi selatan untuk melakukan Evaluasi serta Copot Kepala Sekolah SMA 17 Makassar. Foto/Ejan Jani

“Kepala Sekolah SMA 17 Makassar diduga telah banyak menutupi kasus yang bersangkutan dengan hukum yang berlaku, diduga adanya unsur pembiaraan untuk bertindak jahat dan mengakibatkan adanya korban kekerasan di SMA 17 Makassar. Pada tanggal 03 oktober 2022 terjadi indikasi kekerasan antara siswa yang mengakibatkan adanya oknum dari luar sekolah yang ikut terlibat sehingga pada tanggal 04 oktober 2022 salah satu siswa ditebas dan menyebabkan luka serius akibat oknum pelaku menggunakan Senjata tajam/parang,” Tegas Leksan

Leksan menandaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak boleh didiamkan ataupun sengaja untuk ditutupi adanya kasus kejahatan seperti itu karena telah jelas diatur dalam pasal 164 KUHPidana tentang tidak memberitahukan ketika kita mengetahui ada suatu permufakatan jahat, pasal 165 KUHPidana tentang tidak memberitahukan ketika mengetahui ada suatu niat untuk melakukan kejahatan tertentu, Pasal 224 KUHPidana, tidak mengindakah kewajiban menurut Undang-undang sebagai saksi atau ahli, pasal 340 KUHPidana, menempatkan atau membiarkan seseorang dalam kadaan sengsara.

Lanjut Leksan, seharusnya kepala sekolah SMA 17 Makassar mengambil tindakan hukum atau melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib, namun hal ini tidak di lakukan oleh Kepala sekolah tersebut, akibat kelalaian tersebut tidak menutup kemungkinan korban akan selalu berjatuhan.

Beberapa tahun yang lalu SMA 17 makassar merupakan SMA unggulan yang kita kenal, pendidik dan kepala sekolah selalu memberikan contoh yang baik dan teladan, namun terakhir ini SMA 17 Makassar tidak lagi menyandang sebagai status SMA unggulan. Tegas Jendral lapangan.

Muh. Hendra Selaku Ketua GEPMAR menegaskan bahwa aksi hari ini adalah Aksi Jilid 2, yang dimana aksi Jilid 1 kami lakukan pada Jumat 3 Maret 2023. Adapun Respon dari Dinas Pendidikan, pada tgl 7 maret 2023 bahwa dinas pendidikan hanya memanggil beberapa guru dari Sekolah SMA 17 Makassar, bukan itu kami inginkan kami mau Dinas pendidikan harus libatkan semua Guru yang ada di sekola itu serta hadirkan semua orangtua murid yang jadi korban pada saat tindakan Kriminalisme, tegas Muh. Hendra Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar. (Ejan Jani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *