Cinta Segitiga Oknum ASN vs IRT Tersibak Dalam Sepucuk Surat Ini (3)

Avatar photo
Foto Ilustrasi/Net

Labuan Bajo | Okebajo.com |

Hilang kesabarannya. DO menulis sepucuk surat perihal  pengaduan terkait dugaan perselingkuhan DM dengan LS, istrinya.

Surat tertanggal 17 Maret 2023 itu ditujukan kepada Polres Manggarai Barat.

(Nama-nama yang disebut dalam surat ini, kami gunakan inisial-Redaksi)

Melalui surat saya akan mengadukan terkait adanya dugaan tindak pidana perzinahan/selingkuh
dengan uraian peristiwa atau kronologi  kejadian sebagai berikut ;

(Nama-nama yang ditulis dalam surat ini, kami gunakan inisial-Redaksi)

1. Bahwa istri sah saya bernama LS (berdasarkan Surat Perkawinan yang dikeluarkan oleh Keuskupan Ruteng tertanggal 24 Mei 2005) diduga telah melakukan perbuatan zinah/selingkuh dengan seorang pegawai negeri sipil yang diduga bernama DM. Perbuatan tersebut dengan cara menghamili istri sah saya dan sudah melahirkan seorang anak sebagai bukti atau hasil perbuatan sebagaimana yang dimaksudkan di atas.

2. Bahwa perbuatan tersebut dilakukan ketika saya merantau atau mencari nafkah di Kalimantan beberapa tahun.

3. Bahwa perbuatan tersebut saya ketahui ketika anak saya dan keluarga saya memberitahu kepada saya lewat telepon tahun 2021.

4. Bahwa mendengar informasi tersebut , pada bulan 11 tahun 2021, saya pulang ke Manggarai atau ke kampung Wora. Dan peristiwa tersebut ternyata benar berdasarkan pengakuan istri saya ketika ditanya lewat telepon karena dia tidak ada di rumah lagi pada saat itu.

Bahwa setelah saya berada di kampung sekitar 2 minggu, saya mendengar kabar bahwa  istri saya itu sudah melahirkan di rumah sakit Siloam.

Akibat perbuatan yang  dilakukan oleh kedua yang diduga pelaku tersebut, saya sangat malu serta dirugikan.

Semenjak kejadian itu anak saya terlantar karena tidak ada yang urus, sementara saya sibuk kerja di Labuan Bajo untuk menafkahi mereka.

Bahwa selama ini saya dan keluarga besar menunggu niat baik dari para pelaku untuk datang menghadap saya dan keluarga agar persoalan  ini diselesaikan secara adat atau kekeluargaan. Akan tetapi niat baik mereka tidak ada sama sekali.

Bahwa berdasarkan hal di atas, saya mengadukan persoalan ini ke pihak berwajib untuk proses secara hukum ataupun secara kekeluargaan jika mereka punya niat baik setelah mengetahui persoalan ini masuk di pihak kepolisian”, tulis DO. *(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *