Ruteng | Okebajo.com | Seorang oknum anggota polisi berinisial AI tersandung kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil.
Maksimus Naming, korban aksi penipuan ini melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Manggarai terkait karena mobil yang dijanjikan terduga pelaku tak kunjung tiba, sementara uang tunai milik korban sudah masuk ke nomor rekening oknum polisi tersebut.
Maksimus Naming berasal dari Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
Maksi sapaan akrabnya itu menjelaskan aksi penipuan oknum polisi tersebut terjadi pada Februari 2023 lalu.
Bermula dari niat pelaku menghubungi korban untuk membeli mobil bagus dengan harga terjangkau.
Karena percaya, korban lantas mengirimkan uang beberapa kali ke nomor rekening oknum polisi tersebut. Jumlah uang yang sudah terkirim sebanyak Rp52 juta.
Namun hingga waktu yang telah Ia tentukan pada Apri 2023 sampai saat ini, mobil yang korban beli tidak kunjung tiba di Ruteng.
“Awalnya beliau menghubingi saya. Ia menyampaikan niat untuk membantu saya membeli mobil dengan harga yang bisa terjangkau dan kondisi mobil dijamin bagus. Saat itu oknum itu meminta saya untuk mengirim sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda dan pengirimanya beberapa kali dengan tujuan nomor rekening yang oknum polisi berikan,” ujar Maksimus Naming kepada Media ini, Senin, 5 Juni 2023.
“Kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari 2023. Sementara janji mobil tersebut seharusnya telah sampai di Ruteng pada bulan April 2023. Namun sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ungkap Maksimus.
Ia mengaku telah berulang kali menghubungi oknum polisi tersebut terkait uang yang sudah Ia kirim dan mobil yang ia janjikan.
Tetapi apa yang korban terima? Korban hanya menerima janji palsu dengan alasan macam-macam.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi oknum polisi tersebut, namun beliau hanya memberi janji dengan berbagai alasan yang berbeda-beda,” ungkap korban
Lapor ke Polres Manggarai
Merasa tertipu oleh oknum polisi tersebut, korban kemudian melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Manggarai melalui unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.
“Saya telah memberikan keterangan saat ada pemeriksaan oleh penyidik di Polres Manggarai. Saya pun sudah menyampaikan keronologis kejadian yang saya alami ini secara terang benderang,” ujarnya.
Ia berharap Polres Manggarai segera mengusut kasus penipuan yang menimpanya.
“Saya yakin Polres Manggarai melalui bapak Kapolres Manggarai bisa membantu kami. Terutama masyarakat yang telah mengalami penipuan oleh oknum polisi tersebut,” harapnya.
Pelaku sedang diproses hukum pidana umum
Terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kasus yang menimpa salah satu anggotanya yang berinisial AI sedang dalam proses hukum pidana umum.
“Yang bersangkutan masih dalam proses hukum pidana umum,” jawab Kapolres Edwin Saleh kepada awak Media Sabtu, 3 Juni 2023. *