Labuan Bajo, Okebajo.com –Operasi gabungan antara Polsek Sape dan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor menjangan atau rusa liar dari Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberhasilan ini terjadi pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli bersama personel Polsek Sape dengan Personel Kodim 1608 Bima di wilayah hukum Polsek Sape.
“Ketika melintas di persimpangan Desa Bugis, petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA 1458 YE yang mencurigakan. Mobil tersebut melaju dengan lambat, seolah-olah membawa muatan berat,” ungkap AKP Masdidin.
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti ketika mobil dihentikan untuk diperiksa. Di dalamnya, ditemukan sepuluh ekor menjangan yang telah disembelih dan disembunyikan dengan menggunakan terpal hijau.
“Mereka mencoba menyamarkan barang bukti dengan cara membungkusnya menggunakan terpal,” ungkap AKP Masdidin.
Petugas tidak hanya berhasil menyita satwa-satwa tersebut, tetapi juga menangkap tiga terduga pelaku dengan inisial MS (24), JD (39), dan TF (25), yang semuanya merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
“Setelah dilakukan penggeledahan, kami mengamankan para pelaku, sepuluh ekor menjangan, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa liar ini. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek Sape.
Sumber: Teras.id