LABUAN BAJO, Okebajo.com – Kerinduan yang dipendam selama 16 tahun akhirnya mendorong seorang remaja perempuan asal Kabupaten Sikka nekat meninggalkan rumah dan menempuh perjalanan ratusan kilometer melintasi Pulau Flores. Tujuannya hanya satu: bertemu ibu kandungnya di Toraja, Sulawesi Selatan, yang belum pernah ia jumpai sejak lahir.
Remaja berinisial MU (16) itu berhasil ditemukan dan diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Polres Manggarai Barat saat hendak menaiki kapal Pelni menuju Makassar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Sabtu (18/07/2026) malam sekitar pukul 20.10 Wita.
Sebelumnya, MU dilaporkan hilang oleh keluarganya di Kabupaten Sikka. Setelah menerima permintaan bantuan pencarian dari Satreskrim Polres Sikka, Polres Manggarai Barat langsung bergerak melakukan pengawasan ketat di sejumlah pintu keluar, khususnya kawasan pelabuhan.
Namun di balik kasus anak hilang tersebut, polisi menemukan kisah pilu yang menjadi alasan utama pelarian MU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, remaja itu ternyata pergi dari rumah karena tak sanggup lagi menahan kerinduan kepada ibu kandungnya yang kini tinggal di Toraja, Sulawesi Selatan.
Sejak balita, MU diasuh oleh keluarga besarnya di Maumere. Hingga usianya menginjak 16 tahun, ia belum pernah sekalipun bertemu langsung dengan ibu kandungnya.
Kerinduan itulah yang akhirnya membuatnya mengambil keputusan berisiko.
Perjalanan nekat tersebut dimulai pada Selasa (14/07/2026). MU meninggalkan rumahnya di Kampung Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka. Ia kemudian menumpang sebuah dump truck yang dikemudikan seseorang yang dikenalnya untuk menuju Kabupaten Manggarai Barat.
Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi Pulau Flores, MU tiba di rumah bibinya berinisial EL (38), seorang ASN yang bertugas di Manggarai Barat, pada Rabu (15/07/2026) malam. Ia tinggal di sana selama dua hari sebelum akhirnya berangkat ke Labuan Bajo.
Pada Sabtu sore, MU bersama bibinya menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo untuk membeli tiket KM Leuser tujuan Makassar. Rencananya, setibanya di Makassar ia akan dijemput oleh keluarga dari pihak ibunya dan melanjutkan perjalanan menuju Toraja.
Namun sebelum sempat naik kapal, Tim URC Resmob Komodo berhasil mengidentifikasi keberadaannya dan mengamankan MU dalam kondisi sehat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengatakan pihaknya memahami betapa besar kerinduan seorang anak kepada ibu kandungnya. Namun ia menegaskan bahwa bepergian tanpa izin dan tanpa perlindungan yang memadai sangat berbahaya, terlebih bagi anak di bawah umur.
“Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bertemu langsung dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini,” ujar AKBP Christian.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk perlindungan agar anak tersebut tidak menjadi korban kejahatan selama perjalanan.
“Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap berbagai risiko. Karena itu, tindakan kami adalah bentuk perlindungan dan pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” tegasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa keberhasilan menemukan MU tidak terlepas dari sinergi antara Polres Sikka dan Polres Manggarai Barat serta kejelian personel di lapangan yang melakukan penyisiran intensif di kawasan pelabuhan.
Saat ini MU bersama bibinya masih berada di bawah pendampingan petugas dalam kondisi sehat dan aman. Polres Manggarai Barat telah berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk memfasilitasi proses penyerahan kepada keluarga serta mempertemukan MU dengan ibu kandungnya secara aman, legal, dan humanis.












