Polisi Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Labuan Bajo, Korban Dicekoki Miras

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat berkomitmen penuh dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen tersebut dibuktikan lewat respons cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo yang berhasil meringkus tiga pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam waktu singkat.

Kasus memilukan ini menimpa korban sebut saja Bunga (13, bukan nama sebenarnya), seorang pelajar asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Polisi langsung bergerak taktis setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Senin, 13 Juli 2026.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut masa depan generasi muda.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak. Tindakan para pelaku ini sangat keji karena memanfaatkan kondisi ketidakberdayaan korban,” tegas AKBP Christian saat dikonfirmasi di Mapolres Manggarai Barat, Selasa (14/07/2026) malam.

Kapolres Mabar mengapresiasi respons cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal yang langsung bergerak sesaat setelah laporan polisi diterbitkan.

“Begitu menerima Laporan Polisi dengan nomor LP/B/108/VII/2026/SPKT/Polres Mabar, saya langsung menginstruksikan Satreskrim untuk memburu para pelaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, cepat, dan tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambahnya.

Korban Dicekoki Miras hingga Disekap

Secara operasional, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat, 10 Juli 2026 sekira pukul 10.00 Wita. Korban awalnya diajak oleh rekannya, S (yang saat ini statusnya tengah didalami penyidik), dengan dalih membeli paket data internet. Namun, korban justru dibawa ke sebuah ruko kosong di depan Puskesmas Batu Cermin, Labuan Bajo.

Di lokasi tersebut, para pelaku telah menunggu. Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi hingga pusing dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, para pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran.

“Tidak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke sebuah vila di daerah Mburak, Desa Macang Tanggar, dan disekap selama dua malam. Di tempat tersebut, korban kembali dipaksa melayani nafsu para pelaku,” papar AKP Lufthi.

Aksi keji ini berlanjut hingga Senin, 13 Juli 2026. Korban dibawa kembali ke ruko kosong semula dan kembali dipaksa meminum minuman keras sebelum disetubuhi kembali oleh para pelaku.

Berbekal laporan keluarga dan hasil penyelidikan awal, Tim URC Resmob Komodo di bawah pimpinan Kasat Reskrim langsung melakukan pengejaran maraton pada Senin (13/07/2026) malam.

Pukul 19.30 Wita, petugas meringkus dua terduga pelaku utama, yakni R (18) dan A (31), di kediaman R yang berlokasi di Dusun Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Pukul 21.00 Wita, berdasarkan interogasi intensif dan pengembangan informasi di ruang Resmob, polisi berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku ketiga.

Pukul 21.30 Wita, Tim bergerak cepat dan berhasil menciduk terduga pelaku ketiga, NA (17), yang sedang berada di sebuah warung di Jalan Trans Flores (kompleks SDN Labuan Bajo 2).

“Ketiga terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ungkap AKP Lufthi.

Mengingat korban dan salah satu pelaku (NA) masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat demi menjaga hak-hak anak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban,” jelas AKP Lufthi.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Manggarai Barat juga memberikan perhatian besar pada pemulihan kondisi psikologis korban.

“Kami menyiapkan langkah penanganan trauma (trauma healing) bekerja sama dengan pihak terkait guna memulihkan kondisi mental dan psikis korban. Kami juga berkomitmen mendalami secara serius peran dari S, rekan korban yang memfasilitasi pertemuan awal tersebut,” tambah AKP Lufthi.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat di Manggarai Barat untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari potensi kejahatan serupa di masa mendatang.**#

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *