Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000, Buyback Jadi Rp2,463 Juta per Gram

Avatar photo
Emas Antam

JAKARTA, Okebajo.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia yang diperbarui pada Senin pagi pukul 08.30 WIB, harga dasar emas Antam 1 gram kini berada di level Rp2.628.000. Harga tersebut turun dari posisi sebelumnya Rp2.638.000 per gram.

Penurunan harga jual tersebut juga diikuti oleh harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam. Hari ini, harga buyback berada di angka Rp2.463.000 per gram, turun Rp10.000 dari sebelumnya Rp2.473.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp165.000 per gram antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback pada perdagangan hari ini.

Daftar Harga Emas Antam 21 September 2026

Berikut harga dasar emas batangan Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.364.000
  • 1 gram: Rp2.628.000
  • 2 gram: Rp5.196.000
  • 3 gram: Rp7.769.000
  • 5 gram: Rp12.915.000
  • 10 gram: Rp25.775.000
  • 25 gram: Rp64.312.000
  • 50 gram: Rp128.545.000
  • 100 gram: Rp257.012.000
  • 250 gram: Rp642.265.000
  • 500 gram: Rp1.284.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.568.600.000.

Harga yang tercantum di atas merupakan harga dasar. Untuk pembelian, laman resmi Logam Mulia juga mencantumkan harga setelah PPh 0,25 persen. Misalnya, emas Antam 1 gram menjadi Rp2.634.570 setelah pajak tersebut.

Buyback Antam Rp2,463 Juta per Gram

Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas Antam, harga buyback yang berlaku hari ini adalah Rp2.463.000 per gram.

Artinya, apabila seseorang menjual emas Antam sebanyak 1 gram dengan harga buyback tersebut, nilai bruto yang diterima adalah Rp2.463.000, sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Antam juga menjelaskan bahwa transaksi buyback produk logam mulia bersertifikat dapat dilakukan melalui Butik Emas LM. Untuk transaksi perorangan, pelanggan perlu membawa KTP dan NPWP jika memiliki. Pembayaran buyback tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer bank, dengan dana maksimal diterima H+3 hari kerja.

Harga Bisa Berubah

Pergerakan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa harga logam mulia masih dapat berubah mengikuti pembaruan harga yang dilakukan oleh Logam Mulia.

Karena itu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Laman resmi Logam Mulia menyebut harga diperbarui setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, sekitar pukul 08.30 WIB.

Catatan: harga emas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan resmi dari Logam Mulia.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *