Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Klaster Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan

Avatar photo

Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, membuka tabir sebuah kawasan hunian berfasilitas lengkap yang diduga dipakai warga binaan. Temuan itu berbuntut panjang: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural lapas hanya dalam hitungan hari.

Kasus ini mengingatkan publik pada perlakuan istimewa di balik jeruji yang pernah terungkap sebelumnya. Berikut rangkuman kronologi, temuan di lapangan, dan langkah pemerintah sejauh ini.

Poin Penting

  • Sidak Ombudsman RI berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Tim menemukan lebih dari 10 rumah dan beberapa mobil mewah di kawasan berpagar, dengan isi seperti apartemen.
  • Ada dugaan fasilitas tersebut diperjualbelikan kepada warga binaan.
  • Pada Sabtu, 26 September 2026, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas.
  • Puluhan warga binaan sudah diperiksa, dan pemeriksaan terhadap pegawai masih berjalan.

Kronologi Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Rabu, 23 September: Tim Ombudsman Turun ke Lapangan

Ombudsman RI melakukan pengawasan pelayanan publik secara mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam prosesnya, tim sempat menemui hambatan saat hendak memasuki area tertentu, dan menurut pemberitaan, sempat terjadi kontak fisik dengan petugas lapas ketika tim mendekati salah satu rumah yang memarkir mobil di dalamnya.

Setelah berhasil masuk, tim menemukan deretan bangunan yang letaknya sekitar 100 meter dari kantin lapas dan ditutup pagar kayu. Sebagian bangunan tampak seperti homestay beratap seng biru, sebagian lain berbentuk rumah klaster.

Kamis, 24 September: Temuan Dibuka ke Publik

Sehari kemudian, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan memaparkan hasil sidak dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan. Ia menyebut kawasan itu sebagai “klaster mewah” yang dihuni sejumlah narapidana.

Ombudsman kemudian meminta Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.

Isi Klaster Mewah: Dari Sofa hingga Simulator Golf

Hunian Menyerupai Apartemen

Menurut pengamatan Ombudsman, ada lebih dari sepuluh rumah di area itu. Salah satu unit yang dimasuki tim berisi ruang tamu, satu kamar tidur, televisi, kulkas, sofa, dan meja makan, sehingga suasananya lebih mirip apartemen ketimbang sel.

Rekaman video yang beredar juga memperlihatkan pendingin ruangan dan dapur dengan perlengkapan memadai.

Fasilitas Kebugaran dan Simulator Golf

Selain hunian, Ombudsman menemukan fasilitas kebugaran yang lengkap. Di lokasi juga terlihat pembangunan simulator golf yang masih berjalan.

Beberapa mobil mewah tampak terparkir di sekitar rumah-rumah tersebut.

Celah Keamanan di Bagian Belakang

Temuan lain yang tak kalah serius menyangkut keamanan. Akses keluar di belakang rumah-rumah petak itu tidak terkunci dan tersambung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Kondisi ini dinilai membuka peluang pelarian maupun penyelundupan barang terlarang.

Dugaan Komersialisasi Fasilitas di Dalam Lapas

Dalam wawancara di lokasi, salah satu penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas itu. Pengakuan inilah yang memunculkan dugaan bahwa hunian tersebut dikomersialkan.

Di sisi lain, muncul penjelasan bahwa sebagian bangunan merupakan rumah dinas atau rumah pegawai. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan hal itu akan didalami, yakni apakah rumah-rumah tersebut sungguh dipakai untuk pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Respons Kementerian Imipas Pascatemuan

Menteri Meninjau, Perabot Sudah Berkurang

Menteri Agus bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto meninjau langsung lokasi. Sebagian perabot masih ada, tetapi pendingin ruangan di salah satu rumah telah dicopot, dan Kepala Lapas menyebut alat itu sedang rusak.

Perbedaan kondisi antara saat sidak Ombudsman dan saat kunjungan menteri menjadi sorotan. Ombudsman menyatakan perubahan tersebut bukan bahan penilaiannya, dan akan menyampaikan bukti yang dikumpulkan pada hari sidak.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Pada Sabtu, 26 September 2026, Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengumumkan penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Kelimanya diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

  • Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto
  • Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
  • Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik
  • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban
  • Kepala Urusan Umum yang menangani barang milik negara

Penonaktifan ini bersifat sementara untuk kepentingan pemeriksaan, bukan putusan bersalah.

Pemeriksaan Warga Binaan dan Pegawai

Sejauh ini, 52 warga binaan telah dimintai keterangan, sementara sekitar 50 pegawai dijadwalkan menyusul. Tim juga menginventarisasi semua barang yang disebut dalam temuan, mulai dari dugaan minuman beralkohol, alat kebugaran, simulator, televisi, hingga kulkas.

Pemeriksa ingin memastikan keberadaan barang-barang itu, siapa yang menggunakannya, dan mengapa sebagian di antaranya berpindah tempat.

Bukan Kali Pertama: Preseden Sel Mewah di Sukamiskin

Perlakuan istimewa di lembaga pemasyarakatan bukan cerita baru. Ombudsman sebelumnya pernah mengungkap sel dengan fasilitas mewah milik terpidana kasus korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pola serupa membuat publik mempertanyakan apakah pengawasan internal berjalan efektif. Ombudsman sendiri menghargai langkah evaluasi Kemenimipas, tetapi mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh agar kasus serupa tidak berulang di lapas lain.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Ada beberapa pertanyaan yang masih menunggu jawaban resmi. Siapa saja penghuni klaster tersebut, dari mana dana pembangunan fasilitasnya, dan ke mana perginya barang-barang yang disebut sudah tidak ada saat pemeriksaan?

Hasil pemeriksaan internal, termasuk selisih data antara temuan Kemenimipas dan Ombudsman, akan menentukan sanksi yang dijatuhkan. Aturan kode etik dan hukuman disiplin disebut akan diterapkan bila pelanggaran terbukti.

Kesimpulan

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong memicu respons cepat pemerintah, dari peninjauan menteri hingga penonaktifan lima pejabat. Namun, penonaktifan baru langkah awal, sebab kebenaran soal siapa yang menikmati dan siapa yang membiarkan fasilitas itu masih harus dibuktikan lewat pemeriksaan.

Publik kini menanti apakah proses ini berujung pada pembenahan sistem, bukan sekadar pergantian orang.

Tanya Jawab Seputar Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Kapan sidak Ombudsman di Lapas Cibinong dilakukan?

Sidak dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, dan hasilnya diumumkan dalam konferensi pers keesokan harinya.

Apa yang ditemukan Ombudsman?

Tim menemukan lebih dari 10 rumah berfasilitas mirip apartemen, mobil mewah, fasilitas kebugaran, pembangunan simulator golf, serta akses belakang yang tidak terkunci.

Siapa saja yang dinonaktifkan?

Lima pejabat struktural, yaitu Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.

Sumber rujukan: Kompas.com, CNBC Indonesia, detikcom, Antara, Bisnis.com, JPNN.com, dan sejumlah media nasional. Informasi bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses pemeriksaan.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *