LABUAN BAJO, Okebajo.com – Suara sirene ambulans RSUD Komodo memecah keheningan siang di Labuan Bajo, Rabu (25/2/2026). Di dalamnya, terdapat sebuah peti kayu yang terbungkus rapi—persinggahan terakhir bagi ML (61), warga negara Kanada yang hidupnya berakhir tragis di sebuah kamar hotel di jantung kota pariwisata premium ini.
Setelah 12 hari lamanya membeku dalam sunyi di ruang jenazah, pria kelahiran Shawinigan itu akhirnya memulai perjalanan panjangnya pulang ke rumah.
Kepergian ML pada Jumat, 13 Februari lalu, meninggalkan duka sekaligus kerumitan administratif yang tak sederhana. Selama hampir dua pekan, jenazahnya tertahan di RSUD Komodo.
Jarak ribuan kilometer antara Labuan Bajo dan Kanada, kendala bahasa, hingga birokrasi lintas negara menjadi dinding pemisah antara ML dan keluarga yang menantinya.
Otoritas setempat, mulai dari kepolisian hingga pihak rumah sakit, harus bekerja ekstra keras menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Kanada untuk memastikan setiap prosedur hukum terpenuhi.
“Jenazah kami kawal langsung dari RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, saat mengawasi proses pemberangkatan.
Protokol Ketat
Setibanya di Bandara Internasional Komodo pukul 11.30 Wita, suasana mendadak formal. Peti jenazah ML tidak begitu saja masuk ke dalam lambung pesawat. Tim Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini bukan sekadar urusan dokumen, melainkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan internasional yang wajib dipenuhi bagi setiap jenazah yang melintasi batas wilayah negara.
Di sudut lain, tas-tas berisi barang pribadi milik ML telah dikemas rapi. Barang-barang itu—saksi bisu hari-hari terakhirnya di Labuan Bajo—turut diberangkatkan bersamanya.
Pendampingan Hingga ke Tangan Kedutaan
Salah satu sisi paling menyentuh dari pemulangan ini adalah kehadiran Agustinus Janggu. Kepala Kamar Jenazah RSUD Pratama Komodo ini diutus khusus untuk mendampingi ML dalam penerbangan Batik Air ID-6330 menuju Bali.
Karena tidak ada sanak saudara di Labuan Bajo, pihak rumah sakit mengambil tanggung jawab moral sebagai ‘keluarga sementara’. Agustinus membawa mandat resmi untuk menyerahkan jenazah ML secara langsung kepada otoritas Kedutaan Kanada yang telah menunggu di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Meski penyelidikan awal di lokasi kejadian menunjukkan tanda-tanda bunuh diri, pihak keluarga di Kanada belum ingin menutup buku begitu saja. Sang anak yang kini sudah berada di Denpasar, meminta agar otopsi dilakukan di negara asal mereka.
“Pihak keluarga meminta dilakukan proses otopsi di Kanada guna memastikan penyebab pasti kematian,” tambah AKP Lufthi.
Kini, ML telah meninggalkan langit Labuan Bajo. Perjalanannya dari RSUD Komodo menuju Denpasar hanyalah transit singkat sebelum ia menempuh penerbangan lintas benua. *








