LC Asal Karawang Meninggal di Labuan Bajo, Keluarga Ikhlas dan Tak Ajukan Keberatan

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com – Pihak keluarga RR (24), pemandu lagu asal Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia pada Senin, 4/5/2026), sekitar pukul 09.14 Wita di RS Siloam Labuan Bajo menyatakan menerima kepergian almarhumah sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan kepada pihak manapun.

Sikap tersebut disampaikan setelah keluarga membuat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kematian korban dengan ikhlas. Hingga saat ini, tidak ada laporan atau pengaduan yang dilayangkan keluarga kepada pihak kepolisian.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas kematian korban. Tidak ada komplain atau keberatan yang diajukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangan pers, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk pihak manajemen tempat hiburan, rekan kerja korban, serta pengemudi yang mengantar korban ke rumah sakit.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan,” jelas AKP Lufthi.

Meski penyelidikan terus berjalan, penyidik mengaku menemui hambatan teknis. Saat ini, jenazah RR (24) telah dipulangkan ke kampung halamannya di Karawang untuk dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

“Kendalanya adalah jenazah sudah dibawa ke kampung halaman, sehingga pemeriksaan fisik lebih lanjut atau autopsi mendalam terhadap kondisi jenazah sulit untuk dilakukan kembali di sini,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban mengeluh sakit di tempat tinggalnya pada Minggu, 3 Mei 2026. Melihat kondisi korban yang menurun, rekan kerja bersama pihak manajemen segera membawa korban ke RSU Siloam Labuan Bajo.

“Menurut saksi, saat dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam keadaan sadar,” ungkapnya.

Korban kemudian menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 11 jam. Namun, kondisi terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Sebelum meninggal, korban sempat mengalami sesak napas disertai kejang,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya dalam keterangan pers yang diterima media ini pada Selasa, (5/5) menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban meninggal saat bekerja tidak benar.

“Peristiwa terjadi di tempat tinggal dan saat itu almarhumah dalam kondisi tidak sedang bertugas (off duty),” tegasnya.

Pihak manajemen juga menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan memberikan pertolongan awal hingga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tanggung Jawab dan Pemulangan Jenazah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Le Dupar mengaku menanggung seluruh biaya perawatan medis korban selama di rumah sakit.
Selain itu, proses pemulangan jenazah ke Karawang, Jawa Barat, juga difasilitasi sepenuhnya oleh pihak manajemen.

“Semua biaya mulai dari rumah sakit hingga pemulangan jenazah kami tanggung,” ujar Emanuel.

 

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *