LABUAN BAJO, Okebajo.com — Gerak cepat Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Manggarai Barat berhasil menyelesaikan sengketa antara empat wisatawan mancanegara dengan sebuah agen perjalanan wisata di Labuan Bajo. Melalui mediasi yang berlangsung secara intensif, para turis akhirnya menerima pengembalian dana (full refund) sebesar Rp14 juta setelah perjalanan laut tujuan Labuan Bajo–Lombok dibatalkan akibat kapal mengalami kerusakan mesin.
Keberhasilan mediasi tersebut tidak hanya menyelamatkan hak para wisatawan, tetapi juga mencegah munculnya citra negatif terhadap sektor pariwisata Labuan Bajo sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia.
Proses penyelesaian berlangsung di Ruang Unit Wisata Sat Pamobvit Polres Manggarai Barat sejak Selasa (4/8/2026) siang hingga Rabu (5/8/2026) dini hari. Polisi mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi yang berlangsung terbuka, profesional, dan mengedepankan solusi yang adil.
Kasus ini bermula ketika empat wisatawan asing yang terdiri dari tiga warga negara Spanyol, salah satunya Luna Arroyo Juan Maria, serta seorang warga negara Kolombia mendatangi Mapolres Manggarai Barat. Mereka mengaku kesulitan menghubungi pihak travel agent menjelang jadwal keberangkatan kapal menuju Lombok, sementara kepastian perjalanan tak kunjung diperoleh.
Menerima laporan tersebut, personel Unit Wisata Sat Pamobvit langsung bergerak cepat. Polisi mendata seluruh dokumen perjalanan wisatawan, menelusuri kontak resmi pengelola travel agent, hingga akhirnya berhasil menghubungkan para wisatawan dengan pihak penanggung jawab perusahaan.
Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa pembatalan perjalanan bukan disebabkan unsur kesengajaan. Kapal yang dijadwalkan mengangkut para wisatawan mengalami kerusakan mesin saat berada di perairan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Labuan Bajo.
Untuk menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan, Sat Pamobvit kemudian memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan. Dalam mediasi tersebut, pihak travel agent menyatakan bertanggung jawab penuh dengan mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan wisatawan senilai Rp14 juta.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Pamobvit IPTU I Komang Agus Budiawan, S.E., mengatakan langkah cepat yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.
“Labuan Bajo merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata internasional. Ketika ada wisatawan mancanegara yang menghadapi kendala pelayanan atau merasa dirugikan, personel kami di lapangan diwajibkan bergerak cepat, responsif, dan humanis untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar IPTU Komang, Kamis (6/8/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak travel agent yang bersedia mengakui kendala operasional dan menyelesaikan kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana wisatawan.
“Kami mengapresiasi itikad baik pihak travel agent yang bertanggung jawab mengembalikan hak wisatawan secara penuh. Kehadiran Polri di sini adalah sebagai penengah sekaligus memastikan proses penyelesaian berlangsung transparan dan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Kasat Pamobvit mengingatkan seluruh pelaku industri pariwisata di Manggarai Barat agar memperkuat sistem komunikasi kepada pelanggan, terutama ketika terjadi gangguan operasional.
Menurutnya, kendala teknis seperti kerusakan mesin kapal memang dapat terjadi dalam dunia pelayaran. Namun, komunikasi kepada wisatawan tidak boleh terputus karena dapat memicu keresahan, kesalahpahaman, hingga merusak kepercayaan terhadap destinasi wisata.
“Jangan biarkan wisatawan berspekulasi atau merasa ditelantarkan. Polres Manggarai Barat bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan agar standar pelayanan pariwisata di Labuan Bajo tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
Mediasi yang berlangsung hingga dini hari itu akhirnya berakhir damai. Setelah menerima penjelasan mengenai penyebab pembatalan perjalanan dan memperoleh pengembalian dana secara penuh, para wisatawan menyatakan dapat memahami kondisi yang terjadi.
Perwakilan wisatawan asal Spanyol, Luna Arroyo Juan Maria, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Manggarai Barat yang dinilainya telah membantu menyelesaikan persoalan secara cepat dan profesional.
“Ini adalah uang yang telah saya bayarkan kepada perusahaan, dan pihak kepolisian telah membantu kami mendapatkannya kembali. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang luar biasa ini,” ungkap Luna.












