Marten Mitar Sesalkan Sikap Pemda Terkait Limbah Restoran Primarasa Labuan Bajo

Avatar photo
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar. Foto/Sello Jome-VoxNTT

Labuan Bajo | Okebajo.com | Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, geram dengan sikap pemerintah terkait permasalahan serius yang melibatkan restoran Primarasa di Labuan Bajo.

Martinus Mitar mengungkapkan ketidakpuasannya dengan sikap pemerintah terkait masalah pencemaran limbah air yang diproduksi oleh restoran tersebut.

“Pencemaran yang terjadi di sekitar Restoran Primarasa telah menimbulkan dampak serius pada objek vital di Labuan Bajo, khususnya bandara. Dampak buruk ini secara langsung mengancam keberadaan pariwisata super premium di kota ini”, kata Marten Mitar saat dikonfirmasi Okebajo.com, Senin (26/6/2023).

Dalam konteks ini, Martinus Mitar menekankan bahwa prioritas utama di Kabupaten Manggarai Barat adalah memperhatikan kebersihan dan mengatur pengelolaan limbah dari restoran, rumah makan, dan hotel-hotel.

“Jika tidak ada langkah konkret untuk menertibkan pembuangan limbah seperti yang dilakukan oleh Restoran Primarasa, Labuan Bajo akan berubah menjadi bukan lagi kota pariwisata, melainkan kota yang berbau. Hal ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar menegakkan sistem perizinan yang tepat untuk pembangunan restoran, hotel, dan sejenisnya, terutama izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” tegasnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap restoran dan hotel yang tidak mempedulikan masalah limbah. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi nawacita dalam menjaga kebersihan kota Labuan Bajo yang memiliki predikat “super premium”.

“Masyarakat kita mendambakan keteraturan, namun pelaku usaha restoran dan hotel tampaknya dibiarkan begitu saja,” akunya dengan nada kesal.

Politisi Nasdem itu juga memberikan peringatan keras kepada Restoran Primarasa agar tidak menganggap sepele masalah ini demi memberikan kenyamanan kepada tamu yang berkunjung.

“Jika restoran tersebut masih bandel, pemerintah dapat menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk menurunkan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) guna memberlakukan penyegelan. Gitu aja kok repot,” pungkasnya dengan tegas.

Permasalahan pencemaran limbah air yang melibatkan Restoran Primarasa telah mencapai titik kritis, dan tekanan dari masyarakat semakin memuncak.

Diharapkannya, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani masalah ini demi menjaga keberlanjutan pariwisata super premium di Labuan Bajo.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *