Polemik Upah Pekerja Proyek di Reok, PPK Akan Segera Cari Doni Wangari

Proyek Pembangunan RKB MTs An Najah Reok - Foto: Dok. Okebajo

Ruteng, Okebajo.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MTs An Najah di Reok mengatakan akan segera mencari kontraktor bernama Doni Wangari.

Hal itu disampaikan Bonevasius Bundu selaku PPK untuk merespon keluhan pekerja soal upah para pekerja proyek yang belum lunas dibayarkan hingga saat ini.

“Nanti kami fasilitasi supaya mereka ketemu. Rencananya kami, habis minggu ini kami pergi cari Doni Wangari kalau dia tetap tidak bisa dihubungi”, kata Bonevasius dalam wawancaranya dengan media via telphone Whatsapp, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya, polemik upah para pekerja proyek ini mulai mencuat usai kontraktor yang disebut-sebut bernama Doni Wangari belakangan tidak lagi merepon keluhan para pekerja atau pemborong proyek tersebut soal upah pekerja yang hingga kini belum dibayarkan.

Padahal menurut pengakuan pekerja, proyek pembangunan RKB itu telah selesai dikerjakan pada akhir Desember 2023 lalu.

Tak tanggung-tanggung, upah pekerja yang urung dibayarkan kontraktor proyek tersebut kepada pekerja mencapai angka Rp32.000.000 (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

“Tugas kami sudah selesai kami kerjakan. Uang kerja kami tolong segera dibayar lunas. Kami butuh uang itu. Jangan lagi menyusahkan kami.”, kata pemborong proyek bernama Antonius Lontar, Kamis (11/1/2024) siang.

Mulanya menurut Anton, kesepakatan nilai borongan antara pihaknya dengan kontraktor sebesar Rp40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), Namun dalam pelaksanaannya, hanya sejumlah Rp8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) yang selesai dibayarkan.

“Sisanya masih Rp32 juta yang belum dilunasi”, kata Anton.

Berdasarkan pengakuan Anton, ternyata Doni sendiri bukanlah pemilik utama CV Delta Flores yang menjadi pemenang tender, tetapi ada orang lain di belakang Doni bernama Deni.

Deni inilah yang menjadi pemenang tender proyek pembangunan konstruksi RKB MTs An Najah Reok atau direktur CV. Delta Flores.

Meski demikian, Anton mengaku telah menghubungi Deni via telphone seluler.

Dalam percakapan itu, lanjutnya,
Deni mengakui bahwa pihaknya tidak lagi mau berurusan dengan proyek tersebut lantaran uang proyek telah seluruhnya diserahkan kepada Doni.

Proyek pembangunan RKB MTs An Najah Reok tersebut merupakan paket program pihak dinas PPO Manggarai yang bersumber dari anggaran DAU-Spesifik grant senilai Rp223.999.000, dengan Nomor Kontrak 98 PPKPPODAU-SG.KONTRAK/VIII/2023 tertanggal 23 Agustus 2023.

Media kemudian telah berupaya berulangkali meminta konfirmasi dan klarifikasi pihak Doni dan Deni via pesan whatsapp, namun belum mendapat respon sampai saat ini.

Anton bersama rekan kerjanya berharap agar persoalan ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait termasuk dinas PPO Manggarai selaku pemilik proyek.

“Kami harap ada perhatian serius dari para pihak dan dinas PPO Manggarai untuk bantu kami karena kontraktor tidak lagi bisa kami hubungi”, katanya.

Jika dinas PPO juga tidak segera mencarikan solusi, kata Anton, maka dalam waktu dekat mereka berencana menyegel bangunan RKB yang telah dikerjakan.

Selain itu, persoalan ini juga akan segera mereka adukan ke pihak Disnakertrans Manggarai jika kontraktor proyek tidak segera membayar lunas upah mereka.

Terkait itu, media juga telah menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPO Manggarai, Wensislaus Sedan, via pesan dan telphone whatsapp, lagi-lagi belum mendapat respon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *