Ruteng | Okebajo.com | Ratusan tenaga kesehatan (nakes) non ASN dari 25 Puskesmas menyambangi Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Senin, 12 Februari 2024.
Mereka hendak menemui Bupati Manggarai, Hery Nabit di kantor itu
untuk meminta penjelasan Pemkab Manggarai terkait sejumlah hal yang selama ini mereka pertanyakan.
Sayangnya, mereka gagal bertemu Bupati Hery Nabit karena Sang Bupati sibuk urusan lain. Para nakes diterima Sekda Manggarai, Fansi Djahang didampingi Kadis Kesehatan dan Kaban Kepegawaian di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai.
Saat dialog, Yohanes Wandi, perwakilan nakes non ASN dari Puskesmas Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Yohanes Wandi dan Elias Nggala membeberkan sejumlah soal yang mereka alami berikut meminta solusi Pemkab Manggarai, antara lain mengenai SPK, formasi ASN 2024, Tamsil serta sejumlah persoalan lainnya.
Di hadapan Sekda Manggarai mereka meminta pemerintah untuk segera menerbitkan SPK tahun 2024, sebab hingga saat ini mereka tidak kunjung menerima SPK dimaksud meskipun mereka telah menjalankan tugas sejak Januari 2024 lalu.
Terkait formasi ASN 2024, mereka meminta Pemkab Manggarai agar memperbanyak kuota penerimaan CPNS dan P3K nakes di tahun 2024
Usulan perbanyak kuota penerimaan CPNS nakes Kabupaten Manggarai tahun 2024 ini tidak hanya bagi nakes namun juga tenaga non nakes yang bekerja di Puskesmas, seprti tenaga administrasi, apoteker, driver hingga cleaning servis.
Selain itu, mereka juga merayakan alasan Pemkab Manggarai tidak menaikkan tambahan penghasilan (tamsil) sejak 2023 lalu. Pasalnya, tidak ada penjelasan apapun dari pemkab Manggarai terkait tidak adanya tamsil 2023. Padahal sebelumnya mereka terima hingga 2022 silam.
Juga meminta Pemkab Manggarai menaikkan honor mereka, baik nakes maupun tenaga non nakes sebab honor yang mereka terima selama ini tidak sebanding dengan pekerjaan yang dibebankan kepada mereka dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat Manggarai.
Mereka menilai, Pemkab Manggarai tidak memperhatikan nasib para nakes. Bahkan mereka menyebut pemerintah setempat telah mengabaikan, menelantarkan dan menganaktirikan mereka.
“Kami menilai bahwa hanya kami saja yang tidak diperhatikan oleh Pemkab Manggarai baik terkait pendapatan, kesempatan untuk menjadi ASN, P3K, Honor lebih rendah, kuota CPNS dan P3K juga sedikit jika dibandingkan dengan pegawai non ASN di instansi lain lingkup Pemkab Manggarai”, ujar Elias Nggala, Juru bicara para nakes non ASN.
Tanggapan Pemkab Manggarai
Menaggapi keluhan para nakes, Sekda Manggarai, Fansi Jahang menjelaskan bahwa semua pegawai non ASN di semua instansi lingkup Pemkab Manggarai belum menerima SPK, tidak hanya nakes non ASN saja. Namun demikian, Fansi memastikan SPK tersebut akan secepatnya diterbikan sehabis pemilu.
Di hadapan para nakes itu, Fansi memerintahkan Kadis Kesehatan untuk segera melakukan penerbitan SPK.
Terkait usulan kuota formasi penerimaan CPNS dan P3K, Fansi menjelaskan bahwa Pemkab Manggarai telah mengusulkan sebanyak 446 nakes ke Kemenpan RB untuk diusulkan menjadi CPNS dan 837 orang P3K.
Mengenai tamsil, Fansi menjelaskan bahwa ditiadakannya tamsil bagi pegawai non ASN sejak tahun 2023 adalah keputusan Pemkab Manggarai dalam menanggapi surat dari Kemenpan RB yang meminta seluruh Bupati agar segera mengeksekusi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang tenaga non ASN supaya sampai dengan tahun 2023 tenaga non ASN diatur kembali, artinya tenaga non ASN diberhentikan.
Pemkab Manggarai tidak langsung mengeksekusi PP 49 tahun 2018 itu, sementara di beberapa kabupaten lain di NTT langsung mengeksekusinya dengan memberhentikan seluruh tenaga non ASN seperti kabupaten Manggarai Barat dan kabupaten Manggarai Timur.
Sebagai solusinya, pemerintah kabupaten Manggarai memutuskan untuk tetap mempekerjakan tenaga non ASN namun tamsilnya ditiadakan mengingat kondisi keuangan daerah yang saat itu tidak cukup, tamsil ASN pun dipotong 50%.
Sementara itu, Kadis Kesehatan, Bartolomeus Hermopon mengatakan bahwa SPK yang diusulakan para nakes non ASN menjadi tanggung jawabnya dan akan segera diterbitkan secepatnya apalagi Ia telah menandatangani DPA sebagai dasarnya.
“Tidak perlu khawatir, sebab Bupati Manggarai telah memerintahkan kami untuk tetap mempekerjakan para pegawai non ASN selama tahun 2024 sampai nanti ada aturan yang lebih tinggi yang mengharuskan untuk diberhentikan”, ungkapnya.
Tidak puas
Usai pertemuan itu, juru bicara para nakes non ASN dari 25 Puskesmas Kabupaten Manggarai, Elias Nggala tidak puas dengan jawaban Sekda Manggarai dan juga penjelasan Kadis kesehatan Kabupaten Manggarai.
“Saya mewakili teman teman nakes non ASN dari 25 Puskesmas. Kami merasa tidak puas atas jawaban pemerintah kabupaten Manggarai, di mana dalam hal ini pak Sekda dan Kepala Dinas kesehatan. Hingga hari ini kami belum menerima SPK, Surat Perjanjian Kerja. Kami tidak tahu apa yang menjadi soal tidak diterbitkannya SPK tersebut”, tanya Elias.
Menurut Elias, honor yang mereka terima setiap bulan selama ini tidak sesuai dengan beban kerja dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Permintaan saya dan kawan kawan tidak hanya untuk memeperjuangkan nakes saja tetapi juga pegawai puskesmas non nakes, seperti tenaga administrasi, apoteker, sopir kendaraan puskesmas dan juga Cleaning servis agar diakomodir”, tegasnya.
Elias juga mempertanyakan nakes ASN dan P3K yang hanya bekerja selama satu atau dua bulan saja di Puskesmas, setelah itu pindah.
Elias menyebutkan bahwa dari data yang dimiliki ada sebanyak 1.166 nakes non ASN di 25 Puskesmas di Kabupaten Manggarai, tidak termasuk tenaga sukarela.
“Kira kira nasib kami ke depan bagaimana ? Kami merasa ditindas, dielantarkan” ungkap nakes puskesmas Wae Codi ini.
Masa tugas para nakes non ASN yang hingga kini masih mengabdi bervariasi, mulai satu hingga belasan tahun. Mereka berharap agar pemkab Manggarai dapat memperhatikan perjuangan mereka.
Elias mengatakan bahwa ini adalah aksi pertama mereka. Ia dan nakes non ASN lainnya akan terus memperjuangkan nasib mereka agar mendapat perhatian serius dari Pemkab Manggarai. *