Labuan Bajo, Okebajo.com – Persoalan penutupan jalan di perbatasan kampung Lamung dengan kampung Rangat di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat telah diseselesaikan secara kekeluargaan dalam forum musyawarah bersama di rumah adat kampung Rangat pada Minggu, 1 Desember 2024 kemarin.
Sebanyak 20 orang mewakili keluarga besar Kampung Lamung dan 35 orang mewakili keluarga besar kampung Rangat hadir langsung dalam pertemuan keluarga tersebut.
Tua Golo kampung adat Rangat, Bernadus Barat Daya menyebut beberapa poin kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara hasil rapat musyawarah keluarga besar Lamung dan Rangat.
“Kami, warga Lamung dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari siapa pun datang ke hadapan ase kae warga Rangat pada hari ini dengan membawa 1 ekor ayam jantan dan uang tuak 50.000 rupiah. Bahan ini sebagai tanda rasa hormat dan saling mengasihi (hiang cama tau ase kae) warga Lamung terhadap warga Rangat”, demikian poin pertama hasil musyawarah keluarga tersebut.
Kedua, warga Lamung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, jika selama ini ada tindakan/perbuatan atau ungkapan/kata-kata yang menyinggung perasaan dari warga Rangat. Permohonan maaf ini ditandai dengan uang 50.000 rupiah.
Ketiga, warga Lamung mengakui dengan jujur bahwa ruas jalan dari Rangat ke Lamung adalah ruas jalan yang dibuka secara khusus atas dasar NIAT BAIK dan RASA SALING MEMBANTU yang datang dari warga Rangat.
Jalan tersebut, bukanlah ‘jalan umum’ tetapi jalan yang secara khusus dibuka agar ada akses jalan bagi warga Lamung. Dengan membuka jalan itu, maka kampung Lamung terbebas dari isolasi dan keterbelakangan. Ruas jalan Rangat-Lamung dibuka/terlintas di atas tanah milik warga Rangat tanpa ganti rugi atau tanpa imbalan apa pun.
Keempat, warga Lamung mengakui dan menghormati hak kepemilikan tanah dari warga Rangat yang dilalui oleh ruas jalan tersebut, dan kami berjanji untuk selalu merawat jalan tersebut dengan baik pula.
Kelima, warga Lamung siap memperjuangan bersama-sama warga Rangat untuk peningkatan jalan itu agar kondisinya lebih baik lagi di masa yang akan datang.
“Berkaitan dengan itu, kami memohon kepada Tua Golo Rangat (bapak Bernadus Barat Daya) agar kiranya terus memperjuangkan lebih lanjut kepada Pemerintah Manggarai Barat agar ruas jalan “Rangat-Lamung-Cunca Rami”, berkenan untuk ditingkatkan menjadi jalan yang beraspal”, pinta warga Lamung.
Keenam, warga Lamung siap mendukung setiap perjuangan dari bapak Bernadus Barat Daya untuk menghadirkan berbagai sarana prasarana di Rangat dan Lamung seperti; perjuangan memekarkan desa baru (Desa Cunca Rami) yang telah dimulai sejak 3 tahun tahun lalu, perjuangan menghadirkan listrik PLN di Rangat dan Lamung, perjuangan membangun sarana pendukung di semua obyek wisata yang ada di wilayah Rangat-Lamung, serta perjuangan menghadirkan sarana Kesehatan, Pendidikan, sarana peribadatan (Gereja) dan lain sebagainya.
Ketujuh, warga Lamung dan juga warga Rangat sangat mendukung untuk meneruskan/menuntaskan pembangunan Kantor Desa dan kantor BPD (calon) Desa Cunca Rami yang sejak 2 tahun lalu masih belum tuntas dikerjakan. Komitmen ini kami buktikan dengan menyerahkan uang 20.000 rupiah sebagai tanda bahwa kami siap melanjutkan agenda perjuangan pemekaran desa tsb.
Kedelapan, warga Lamung dan warga Rangat sepakat untuk meneruskan/melestarikan budaya kerja gotong royong antara kedua kampung demi kemajuan bersama sebagaimana yang telah diwariskan/diajarkan oleh nenek moyang kami sejak dahulu dan dipertahankan oleh kami hingga kini.
Kesembilan, warga Lamung dan Rangat sepakat bahwa jika ada masalah atau perselisihan di antara kami, akan diselesaikan secara kekeluargaan dalam rapat dan musyawarah bersama yang dilandasi sikap saling mendengar dan menghargai.
Sepuluh, warga Rangat telah menerima permohonan maaf dari warga Lamung dan akan membuka kembali akses jalan menuju kampung Lamung. Pembukaan akses jalan yang sempat ditutup tanggal 28 November 2024 lalu, akan dibuka kembali pada tanggal 2 Desember 2024.
“Kami mengizinkan warga Lamung (yang sudah ditunjuk) untuk membuka pagar di Wae Wosa sehingga aktivitas di ruas jalan tersebut dapat berjalan normal kembali”, kata Tua Golo Rangat Bernadus Barat Daya.
Sebelas, berhubung masih banyak warga kampung Lamung yang belum hadir secara langsung dalam pertemuan keluarga di rumah Gendang kampung Adat Rangat, maka warga Lamung yang sudah hadir diberi tugas untuk meneruskan hasil kesepakatan ini kepada mereka untuk diketahui, dihormati, dan ditaati bersama-sama.
Duabelas, bagi warga Lamung yang tidak taat pada hasil kesepakatan ini, akan diberi sanksi dan teguran dalam waktu dan kesempatan yang lain. **