Warning: Attempt to read property "base" on array in /home/okebajo.com/public_html/wp-content/plugins/wp-user-profile-avatar/shortcodes/wp-user-profile-avatar-shortcodes.php on line 665

Warning: Attempt to read property "base" on array in /home/okebajo.com/public_html/wp-content/plugins/wp-user-profile-avatar/shortcodes/wp-user-profile-avatar-shortcodes.php on line 665

Bravo Polres Manggarai Barat

 

 

LABUAN BAJO | Okebajo.com |Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat berhasil menyingkap gurita kejahatan komplotan pencuri yang beraksi di Kabupaten Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan bahkan menyebut kinerja tim Jantanras Reskrim sebagai pengungkapan kasus pencurian terbesar di Manggarai Barat sejauh ini.

Tampang pencuri tajir yang berhasil disergap polisi. Foto/Humas Polres Mabar

“Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian terbesar di Kabupaten Manggarai Barat”, ujar Ridwan dalam rilis resmi Humas Polres Mabar, Jumat (10/3/2023).

Pernyataan Kasat Reskrim ini tentu saja berdasarkan data dan catatan kepolisian seputarĀ  penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus pencurian tersebut.

Teranyar, penangkapan 4 anggota komplotan pencuri spesialis yang menyasar kota hingga desa.

Para pencuri spesialis ini membobol isi gudang pertokoan hingga menggaruk harta benda milik para petani di kampung-kampung.

Keempat pencuri spesialis itu adalah KB (20) dan PL (17) berasal dari Desa Pongkolong, Kecamatan Pacar. VD (29) tinggal di Desa Semang, Kecamatan Welak dan AN (30) berasal dari Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Aksi pencurian komplotan pencuri tersebut tersebar di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Intensitas aksi mereka pun luar biasa.

“Di wilayah hukum Polres Manggarai Barat keempat pelaku beraksi sebanyak 19 kali”, ungkap Kasat Reskrim, AKP Ridwan.

Ia merinci, 6 kali di Kecamatan Komodo. 10 kali di Kecamatan Lembor dan Welak dan 3 kali di Kecamatan Sano Nggoang.

Barang Bukti yang disita polisi dari tangan keempat pencuri. Foto/Humas Polres

Barang bukti hasil curian mereka juga bukan kaleng-kaleng.

1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam. 1 set Sound System. 4 buah Speaker.

35 dos minuman Bir Bintang ukuran 650 ml. 8 set ban dan velg mobil, 1 buah kaca spion mobil, 1 set lampu belakang mobil Suzuki Carry.

40 sak semen (18 yang diamankan). 1 unit gerobak barang.

14 unit mesin Traktor (3 unit yang diamankan). 1 unit mesin Grease.

45 buah kursi plastik, 1 buah terpal, 1 buah matras, 1 buah tandon air ukuran 1.100 liter, 1 pasang ban motor dan velg.

4 buah daun pintu kayu jati. 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 set Mixer, Power dan Mic,

12 lembar Spandek ukuran 6 meter, 5 lembar Tripleks, 3 roll Selang dan berbagai macam kunci untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Selain itu. Komplotan pencuri ini juga mengakui melakukan pencurian 50 jerigen BBM jenis Solar di Menjerite.

Mencuri tripleks dan selang di jalur Golo Mori milik PT Wika.

Barang Bukti yang disita polisi dari tangan keempat pencuri. Foto/Humas Polres

Curi di Mabar Jual ke NTB

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa ternyata komplotan pencuri ini memiliki jejaring lintas pulau/provinsi.

Sebagian barang hasil curian tersebut ternyata mereka jual ke Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Polres Mabar mencatat, sebanyak 14 unit mesin Traktor dan 1 unit mesin Grease sudah dijual ke wilayah NTB.

Acung jempol

Kita patut mengacungkan jempol atas kinerja Polres Mabar yang sangat sigap mengendus jejak kejahatan ini.

Kita pun layak memberi apresiasi karena Polres Mabar telah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait jaringan kejahatan ini.

“Unit Jatanras Komodo Polres Mabar sudah melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda NTB untuk membantu mengamankan barang bukti tersebut”, jelas Kasat Reskrim.

Kita berharap, 14 unit mesin Traktor dan 1 unit mesin Grease yang mereka jual ke NTB segera terlacak. Bravo Polres Manggarai Barat. *(Robert Perkasa)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *