LABUAN BAJO, Okebajo.com — Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Tanah dan Perdamaian Kabupaten Manggarai Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di dua titik vital, yakni Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat, Rabu pagi (17/6/2026).
Aksi yang dikoordinatori oleh Mikhael Mesen ini merupakan bentuk perjuangan dari keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta guna menuntut kepastian hukum atas legalitas sertifikat tanah seluas 11 hektare yang terletak di wilayah Manggarai Barat.
Dalam aksinya, massa menuntut BPN Kabupaten Manggarai Barat segera membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) lama dan menerbitkan SHM baru berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 4758 K/Pdt/2025 tanggal 8 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 15 Januari 2026. Putusan tersebut menyatakan SHM Nomor 02549 dan SHM Nomor 02545 tidak sah karena salah lokasi (ploting).
Menuntut Respons Cepat BPN Manggarai Barat
Menurut perwakilan ahli waris, proses permohonan pembatalan dan penerbitan sertifikat baru telah diajukan secara lengkap sejak Februari 2026. Namun, hingga kini—memasuki bulan kelima—pihak BPN dinilai lamban dan belum memberikan kepastian hukum kepada pihak ahli waris selaku pemenang perkara di pengadilan tinggi tersebut.
Selain putusan MA, massa aksi juga membawa rujukan kuat berupa sejumlah rekomendasi dari Kejaksaan Agung RI, di antaranya Surat Kejagung Nomor R.1039/D/Dek/09/2024 dan Nomor R.1038/D/Dek/09/2024 terkait hasil operasi intelijen pertanahan yang ditujukan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN RI.
Aspirasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, di ruang pertemuan Kantor Bupati. Selanjutnya, massa bergeser ke Kantor BPN dan ditemui langsung oleh Kepala Kantor BPN Manggarai Barat, Daniel Imanuel Liunesi, S.T., untuk melakukan audiensi.
Pengamanan Humanis dan Pengawasan Ketat Propam
Aksi unjuk rasa yang diperkirakan dihadiri oleh sekitar 200 massa dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat ini berjalan aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari skema pengamanan ketat namun humanis yang diterapkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga agar ketertiban sosial dan fasilitas pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Kami menerjunkan sebanyak 75 personel yang terploting di dua titik sasaran aksi, yakni Kantor Bupati dan Kantor BPN Manggarai Barat,” ujar AKBP Christian saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Tugas kami adalah mengawal proses tersebut agar berjalan dengan aman, damai, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” sambungnya.
Menariknya, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran prosedur sekecil apa pun di lapangan, Kapolres Mabar juga menurunkan personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) untuk melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap seluruh personel pengamanan yang bertugas.
“Setiap anggota yang bertugas di lapangan diwajibkan mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan bertindak ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian massa. Kami tidak menoleransi adanya tindakan represif,” tegas Kapolres Mabar.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menambahkan bahwa kehadiran unit Propam di lapangan adalah bagian dari komitmen transparansi dan integritas internal Polri.
“Kehadiran Seksi Propam secara melekat bertujuan memonitor langsung kinerja anggota di lapangan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri selama proses pengamanan berlangsung,” lanjutnya.
Dirinya juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di instansi terkait dan menjaga Labuan Bajo tetap ramah bagi wisatawan.
“Labuan Bajo ini adalah destinasi pariwisata super prioritas. Menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Ajun komisaris besar polisi itu.
Hingga massa membubarkan diri secara tertib pada pukul 12.20 Wita, situasi di Labuan Bajo dilaporkan tetap aman, lancar, dan kondusif.
Di akhir keterangannya, Kapolres Mabar mengapresiasi kedewasaan massa aksi yang mampu menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa ada tindakan anarkis.
“Kami mengapresiasi massa aksi yang hari ini telah menyampaikan aspirasinya dengan sangat tertib, kooperatif, dan menjaga kedamaian di bumi Manggarai Barat,” pungkasnya.**#












