Kasus Pencurian Berakhir Damai, Polsek Kuwus Terapkan Restorative Justice

Avatar photo
Pelaku dan korban sepakat damai dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di Kecamatan Kuwus. Foto/Humas Polres Maanggarai Barat

Labuan Bajo | Okebajo.com | Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor berakhir damai. Perdamaian terjadi setelah Polisi melakukan pendekatan Restorative Justice (salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana)

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kuwus Polres Manggarai Barat.

Pelaku berinisial YS (21), warga Desa Golo Riwu, Kecamatan Kuwus Barat. Sedangkan korban berinisal BD (36), warga Ruteng, Kabupaten Manggarai, namun ia tinggal di Satar Ara, Kelurahan Nantal, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolsek Kuwus, IPDA Arsilinus Lentar menjelaskan, Restorative Justice dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk menyelesaikan kasus pencurian secara kekeluargaan.

“Pelaku sudah meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kepada korban maupun kepada orang lain”, timpalnya.

IPDA Arsilinus Lentar menerangkan
pelaku mencuri sepeda motor Honda CB 150 R warna putih biru Nomor Polisi EB 3817 GC.

“Aksi pencurian itu terjadi di jalan Dusun Satar Ara, Kelurahan Nantal, Kecamatan Kuwus pada 20 Februari 2023 lalu,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023) siang.

IPDA Arsilinus Lentar menambahkan, keluarga pelaku dan korban sudah melakukan pertemuan yang disaksikan perangkat kelurahan di rumah korban.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus pencurian itu secara kekeluargaan.

Semua kerugian akomodasi penyelesaian masalah dan perbaikan motor yang dialami korban ditanggung oleh pelaku sebesar Rp2.500.000.

“Korban sudah mencabut secara keseluruhan perkara yang dilaporkan di Polsek Kuwus. Korban tidak akan menuntut dalam bentuk apapun baik secara pidana maupun perdata kepada pelaku,” kata Kapolsek Kuwus.

“Kami dari Polsek Kuwus hadir memediasi pihak-pihak yang bermasalah. Solusi damai dengan cara Restorative Justice merupakan salah satu program bapak Kapolri,” tambahnya

Mantan Bhabinkamtibmas Desa Nampar Tabang itu juga mengatakan bahwa  antara korban dan pelaku tidak saling kenal serta tidak mempunyai permasalahan atau permusuhan sebelumnya.

Meski demikian, IPDA Arsilinus Lentar mengimbau agar masyarakat di Kecamatan Kuwus, Kuwus Barat dan Kecamatan Ndoso selalu waspada untuk menyimpan kendaraan di tempat yang aman.

“Dari Januari hingga Maret 2023 ini baru pertama kali kasus curanmor. Namun, pesan saya jangan sampai kejadian ini terulang lagi Cukup kali ini saja. Jadikan masalah ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutupnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *