Makassar | Okebajo.com | Bandar Narkoba berinisial HA (50 tahun) berhasil kabur dari tahanan Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan pukul 23.00 Wita, Minggu, 9 April 2023 kemarin.
Lucunya, saat kabur dari sel tahanan, HA membonceng istrinya lalu ngebut melarikan diri. Walau Polisi mengejarnya, namun HA tetap berhasil melarikan diri.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abdul Rahman menerangkan bahwa saat itu di Polres Jeneponto cuma ada seorang penjaga. HA melarikan diri saat penjaga itu sedang lengah.
“Petugas piket sempat berupaya mengejar tapi tidak berhasil,” kata Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abdul Rahman, Rabu (12/4).
“Awalnya, HA dibesuk istrinya. Kemudian istrinya menyalakan motor dan HA kabur dengan membonceng istrinya. Petugas piket sempat berupaya mengejar tapi tidak berhasil,” kata Ipda Tengku mengutip dari Kumparan.
Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono menjelaskan HA adalah residivis kasus narkoba yang kena tangkap dan penahananya pada Maret 2023. Kini HA masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penyelidikan sementara berjalan terkait kaburnya tahanan itu. Anggota kami saat ini sedang mencarinya,” kata Kapolres Jeneponto.
Polisi lemah dan ceroboh
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muh. Ikbal menilai pengawasan aparat Polres Jeneponto sangat lemah dan ceroboh.
Ikbal mengatakan, HA berhasil kabur dari sel tahanan menunkukkan kelalaian Polisi. Ia pun menyesalkan kinerja Polisi yang bertugas saat di Polres Jeneponto.
“Kami sangat menyesalkan kaburnya HA dari sel tahanan Polres Jeneponto. Kemudian kami juga tegaskan Polisi agar segera menangkap HA bandar narkoba itu,” tegas Ikbal.
Ikbal menambahkan, Kapolres Jeneponto segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh, mengapa hal ini terjadi.
“Kepala urusan tahanan dan petugas jaga tahanan harus diperiksa juga,” tukasnya.
Selain itu GMNI Jeneponto, kata Ikbal, akan melakukan aksi unjuk rasa jika Polres Jeneponto sangat lamban menangkap bandar narkobo yang kabur itu
“Kami pastikan akan berunjuk rasa di Polda Sulsel jika Polres Jeneponto bekerja lambat menangkap bandar narkoba yang kabur itu”, tegas Ikbal. *