Labuan Bajo | Okebajo.com | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bidang P2P, Fransiskus. D. K. Gibbons bersama Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam menandatangani Berita Acara pembayaran insentif tenaga sukarela di setiap Puskesmas.
Penandatanganan Berita Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 8 Juni 2023 dua hari setelah Lorens Logam memukul meja kerja di kantor Dinas Kesehatan itu.
Bahwa pihak pertama (Dinas Kesehatan) akan membayar insentif tenaga sukarela di Puskesmas sesuai tanggal yang telah disepakati. Sedangkan pihak kedua (Lorens Logam) memantau realisasi pembayaran insentif tersebut.
Bahwa pembayaran dana Insentif tersebut akan dilakukan paling lambat pada tanggal 25 Juni 2023 mendatang.
“Pasal 1, pihak pertama akan membayar insentif tenaga sukarela di puskesmas paling lambat tanggal 25 Juni 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi berita acara dikutip Kamis (8/6).
Pasal kedua menegaskan bahwa pihak kedua akan memantau realisasi pembayaran insentif tersebut sesuai dengan pasal satu.
Dua hari sebelumnya (6 Juni 2023) Ketua PKN Manggarai Barat, Lorens Logam mendatangi Kantor Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dana Insentif tenaga sukarela yang bekerja di setiap puskesmas.
Kunjungan Lorens Logam berujung adu mulut dengan Pelaksana Harian (PLH) Dinkes Mabar Ursula Nija di ruang kerja Kapala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM).
Lorens Logam bahkan memukul meja yang ada di ruangan itu. *