Curi HP di Reok, Polisi Tangkap Pemuda Asal Wetok dan Boncu Kode

Curi HP di Reok, Polisi Tangkap Pemuda Asal Wetok dan Boncu Kode
Para Pelaku usai Diamankan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai - Foto: Istimewa

Ruteng, Okebajo.com – Satuan Unit Tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, kembali menangkap para pelaku pencurian, pada Selasa 13 Juni 2023.

Pelaku yang di tangkap masing-masing berinisial; H R (18) pemuda beralamat Boncu Kode, Desa Perak, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai dan A S V (18) pemuda beralamat, Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Selain kedua pemuda asal Kecamatan Cibal ini, polisi juga berhasil menagkap seorang rekannya berinisial S A V (18) yang berprofesi sebagai nelayan beralamat Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

“Tiga orang pelaku pencurian diamankan di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai”, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Polres, IPDA I Made Budiarsa, dalam keterangan yang diterima media, Rabu.

Usai ditangkap dan dilakukan interogasi, terang Made, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian pada dua tempat yang berbeda.

“Pelaku mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 Wita telah melakukan pencurian 5 unit Handphone di 2 tempat yang berbeda yaitu di Asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecematan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai”, terangnya.

Polisi juga, kata Made, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone redmi 9c warna orange, 1 unit Hp Vivo warna biru hitam, 1 unit hp Vivo warna biru putih, 1 unit Hp Samsung J2 Prime warna silver dan 1 Unit Hp vivo warna hitam.

Selain itu, juga diamankan Sarana yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna hijau.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum untuk di proses sesuai hukum yang berlaku”, tutup Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *