Labuan Bajo | Okebajo.com | Pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat menahan Chief Accounting Hotel Loccal Collection bernama Renoldus Dwiputra Latif yang diduga menggelapkan uang perusahaan Rp 442.022.848. Lelaki sapaan Renol ini telah berstatus tersangka sejak Kamis 21 September 2023.
Informasi yang dihimpun, aksi tak tepuji dilakukan Renol terendus ketika manajemen menghitung uang perusahaan PT. Dtour Persona Indonesia yang berada di salah satu kas unit bisnis yakni kas Hotel Loccal Colecction, Jalan Raya Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ternyata terdapat selisih. Untuk dipastikan jumlah kerugian, dilakukanlah audit internal. Ternyata selisih alias jumlah kerugian mencapai Rp 442.022.848.
“Aksi penggelapan ini diketahui 20 Juni 2023,” papar sumber petugas di lingkungan Polres Manggarai Barat, Minggu 24 September 2023.
Mengetahui adanya kejanggalan, Ngadiman, juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (ASPARNAS) dalam hal ini Direktur Utama Perusahaan, memutuskan untuk membuat Laporan. “Dirut berikan kuasa melapor kepada Rico Ardika Panjaitan, SH,” tutur sumber.
Tentunya pengungkapan ini berdasarkan Lapor Polisi dengan Nomor LP/B/159/VII/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/ Polda NTT 30 Agustus 2023. “Awalnya Renol mengelak, belakangan diakui, namun tidak ada itikat baik, sehingga dilaporkan ke kami,” tambah sumber ini.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Mabar, tentunya keluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) 11 September 2023. Lalu tersangka mengarah kepada lelaki 38 tahun kelahiran Ende ini. Kemudian Penyidik mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Mabar 14 September 2023.
“Jadi berdasarka keterangan sejumlah saksi, bukti dan gelar perkara, unsur pidana memenuhi. Lalu Renol ditetapkan sebagai Tersangka 18 September 2023,” lagi ungkap sumber.
Atas kasus tersebut, Chief Accounting Hotel Loccal Collection Renoldus Dwiputra Latif ini kemudian diamankan dan langsunh dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis 21 September 2023.
Sumber mengatakan, korban dalam kejahatan Renol adalah PT. Dtour Pesona Indonesia atau Hotel Loccal Collection dan berdampak pada Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat Dijelaskan sumber, hasil pengembangan diketahui, Modus yang dilakukan Renol adalah penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Tentunya yang menajemen Loccal Collection sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 sebanyaj Rp 156.558.000. Lalu lalu lalu, Pembayaran Pajak Daerah (PB1) dari bulan Februari 2021 hingga Januari 2022 sebesar Rp 285.364.848.
“Total keselurahan penggelapan uang milik PT. Dtour Persona Indonesia sebesar Rp 442.022.848,” lagi timpal sumber, sembari mengatakan, Renoldus Dwiputra Latif diduga melakukan pemalsuan surat berikut logo, cap, tandatangan yaitu surat setoran pajak daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan nama hotel Loccal Collection.
Dijelaskan, dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pihak hotel yang memiliki konsep unik bak Santorini Yunani mengeluarkan uang sejumlah Rp 285.364.848 untuk pembayaran Pajak. Tetapi Renol tidak pernah membayar pajak hotel deng. dekorasi bangunan berwarna full putih dan campuran warna biru di setiap jendela serta pintu itu kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko membenarkan terkait pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP). Perwir alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini mengatakan terlapor sapaan Renol sudah berstatus tersangka.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Benar, yang bersangkutan sudah ditahan, terkait penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP. Kerugian ratusan juta,” tutup Kapolres yang sempat membagi ratusan buku kepada pelajar di SDN Batu Cermin.
Ulah Renol ini pun menjadi salah satu Kendala dalam menghambat naiknya PAD alias tidak mencapai target. Seperti pernyataan pernyataan Siprianus Mbembo selaku Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mabar Selasa 5 September 2023. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum mencapai target.
Pasalnya, hingga 31 Agutus 2023, realisasi PAD Pemkab Mabar baru mencapai 40 persen atau Rp 132.927.542.905 dari target Rp 333.985.000.000. Dari total realisasi 40 persen, pendapatan terbanyak bersumber dari pajak hotel yakni Rp 29.633.321.800 dari target Rp 82.152.800.889.