Borong, Okebajo.com– Gelar operasi Pekat, Anggota Kepolisian Resort Manggarai Timur yang dipimpin langsung Kasubag Dalaobs Polres Matim, Iptu Urbanus Umar, berhasil amankan 6 jerigen ukuran 50 liter minuman keras jenis Sopi kobok.
Operasi pekat itu berlangsung di Jati Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, KabupatenManggarai Timur pada Minggu, 08/10/2023 malam.
Pantauan media okebajo.com, operasi pekat itu berjalan kondusif. Semua kendaraan roda empat yang melintas dihentikan sementara untuk diperiksa muatannya.
Satu unit kendaraan carry Pick up berwarna putih dengan nomor polisi EB 8910 AE diamankan dengan alasan memuat minuman keras jenis sopi kobok.
Saat dimintai keterangan, pemilik sopi kobok asal Wae Rana, Kota Komba pulang dari Mano, Lamba Leda Selatan untuk dijual. Sementara 6 jerigen yang disita adalah sisa yang tidak terjual.
Para petugas akhirnya mengamankan minuman keras tersebut di Polres Manggarai Timur.
Kasubag Dalaobs, Iptu Urbanus Umar, kepada media menerangkan, Operasi Pekat yang digelar bertujuan memeriksa kendaraan yang membawa obat-obatan dan minum keras. Bukan surat-surat kendaraan.
Hal itu kata Urbanus menekan peredaran minuman keras di Manggarai Timur. Akhir-akhir ini banyak kasus tindakan pidana disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
“Banyak kasus tindakan pidana seperti penganiayaan itu disebabkan karena konsumsi miras. Maka kami dari pihak kepolisian Resort Manggarai Timur menggelar operasi pekat demi menekan angka peredaran miras di Dareah Manggarai Timur ini” ungkapnya