Bawaslu Manggarai Barat Memastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

Avatar photo

Labuan Bajo, Okebajo.com Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat telah menegaskan komitmennya untuk memastikan integritas proses demokrasi yang transparan dan adil.

Dalam rangka persiapan menuju tahapan krusial ini, Bawaslu Manggarai Barat telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapan pengawasan, terutama dalam menghadapi Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria M. S. Seriang, S.H., melalui Press Release yang diterima media Okebajo.com, menjelaskan bahwa masa tenang yang dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi fokus utama dalam menjaga integritas proses pemilu.

“Dalam periode ini, aktivitas kampanye dilarang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Tahapan Pemilu 2024 sudah mendekati titik puncak, yaitu Pemungutan Suara yang
akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Sebelum sampai ke sana, terdapat jeda waktu selama 3 (tiga) hari dari Masa Kampanye yang disebut sebagai Masa Tenang. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mendefinisikan Masa Tenang dalam Pemilu sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu. Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Masa Tenang dimulai pada 11 Februari sampai dengan 13 Februari 2024,” tegas Maria.

Dalam menghadapi tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat telah melaksanakan beragam aktivitas, termasuk konsolidasi dan penguatan kapasitas internal, pelatihan saksi peserta Pemilu, pembukaan Posko Pengaduan, koordinasi antar lembaga, patroli pengawasan, penyampaian imbauan pencegahan kepada pihak terkait, rapat Pokja Pengawasan Kampanye, dan identifikasi potensi kerawanan.

Konsolidasi dan penguatan kapasitas internal kelembagaan dan pelatihan saksi peserta Pemilu menjadi prioritas, dengan penyelenggaraan serangkaian kegiatan seperti rakor pengawasan DPTb dan DPK, rakor pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, rakor pengawasan logistik, penguatan kapasitas saksi peserta Pemilu, serta rapat pengawasan tahapan kampanye dan masa tenang.

Selain itu, bagi peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Barat juga diingatkan untuk membersihkan alat peraga dan/atau bahan kampanye sebelum jadwal masa tenang, tidak melaksanakan kampanye di masa tenang, tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye dengan alasan lain, dan menutup akun media sosial yang telah didaftarkan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat sebelum jadwal masa tenang.

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat juga telah mengirimkan surat imbauan pencegahan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk memastikan persiapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan kegiatan paska penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Maria M. S. Seriang menjelaskan bahwa rapat Pokja Pengawasan Kampanye telah menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye, sebagai upaya untuk menegakkan aturan terkait pemungutan suara.

Dalam upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan identifikasi terhadap TPS yang rawan potensi gangguan atau hambatan dalam proses pemilu. Hasil identifikasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.

Pemetaan dilakukan dari tanggal 3 Februari hingga 8 Februari 2024, dan saat ini sedang dilakukan penarikan data dari Panwas Adhoc (Panwascam dan PK/D).

Hasil identifikasi ini akan dipublikasikan pada tanggal 11 hingga 12 Februari 2024, sebagai langkah transparan dan tanggap terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Manggarai Barat.**

Jangan lupa baca berita menarik dari Oke Bajo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *