Kejaksaan Reo Geledah SMK Negeri 1 Lamba Leda, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah

Avatar photo

Borong, Okebajo.com – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan fasilitas di SMK Negeri 1 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, semakin intensif. Kejaksaan Negeri Cabang Reo menggeledah sekolah tersebut pada 3 September 2024, untuk melengkapi barang bukti dalam kasus yang mencuat dari penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Dugaan korupsi ini terkait pembangunan ruang praktik siswa dan mebel agribisnis tanaman pangan serta hortikultura. Proyek-proyek tersebut bernilai masing-masing Rp1.050.000.000 dan Rp150.000.000, yang pada tahun 2020 dikerjakan secara swadaya oleh pihak sekolah.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Pada 3 September, tim kejaksaan, dipimpin langsung oleh Riko, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan di SMK Negeri 1 Lamba Leda.

Penggeledahan ini didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus, Julian Tommy, serta Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Intelijen Perdata dan Tata Usaha Negara, Nuruzzaman Al-Hakimi. Beberapa staf dari Bidang Pidana Khusus juga turut serta dalam penggeledahan.

Proses penggeledahan ini turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Lamba Leda, Fatmawati Nur Astuti, dan sejumlah guru.

“Bangunan yang diperiksa adalah ruang praktik siswa-siswi dan mebel agribisnis tanaman pangan serta hortikultura, yang semuanya berasal dari dana DAK tahun 2020,” kata Riko.

Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

Dalam proses penyelidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala SMKN 1 Lamba Leda, para guru, komite sekolah, pihak toko bangunan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang.

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lamba Leda, Silvianus Antus, yang pensiun pada tahun 2023, juga telah diperiksa oleh kejaksaan terkait proyek-proyek ini.

Menurut Riko, penggeledahan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat barang bukti, sementara ahli konstruksi juga telah dilibatkan untuk menilai dan menghitung secara rinci fisik bangunan yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Dari hasil penggeledahan pada 3 September, Kejaksaan berhasil menyita 13 jenis dokumen penting untuk diperiksa lebih lanjut. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan yang terus berjalan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *