Bareskrim Polri Mulai Periksa Saksi di Labuan Bajo, Kasus Tanah Keranga Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Labuan Bajo, Okebajo.com – Penanganan kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa tanah Kerangan terus bergerak. Tim penyidik dari Bareskrim Polri kini mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi di Labuan Bajo.

Pada Senin, 27 April 2026, agenda pemeriksaan difokuskan pada saksi-saksi dari pihak pelapor. Sejumlah nama yang terkonfirmasi hadir antara lain, Suwandi Ibrahim, Muhamad Rudini, Wihelmus Warung, Mikael Mensen, Florianus Surion Adu dan Ismail.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Pantauan di lapangan menunjukkan, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.40 WITA dan berlangsung di ruang Tipidum Satreskrim Polres Manggarai Barat. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat, menandakan keseriusan aparat dalam mengurai perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, tim penyidik Bareskrim tidak hanya berhenti pada pemeriksaan hari ini. Mereka dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan secara beruntun terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan.

Tahapan berikutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak terlapor direncanakan berlangsung mulai Selasa, 28 April hingga Jumat, 1 Mei 2026. Para saksi yang akan diperiksa diantaranya, BPN Manggarai Barat, Haji Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Santosa Kadiman dan sejumlah ahli waris alm. Nikolaus Naput. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menggali keterangan secara komprehensif dan berimbang dari kedua belah pihak.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Seksi Humas, Aipda Frengky Jelahu membenarkan kehadiran tim dari Mabes Polri di Labuan Bajo.

“Benar, bahwa tim Bareskrim Polri ada di Labuan Bajo. Kehadiran mereka dalam rangka proses pemeriksaan terkait adanya laporan di Mabes Polri pada bulan Februari yang lalu,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka, mengingat proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi.

Hingga berita ini terbit, situasi di lingkungan Polres Manggarai Barat terpantau kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik, apakah pemeriksaan ini akan mengarah pada penetapan tersangka, atau membuka fakta baru yang lebih luas dalam dugaan praktik pemalsuan dokumen pertanahan di Labuan Bajo.

Perkembangan kasus ini dipastikan masih akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan, seiring agenda pemeriksaan lanjutan yang telah dijadwalkan oleh tim Bareskrim Polri.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *