Praktik Bodong Makelar Beras di Pagal, Uang Puluhan Juta Milik Pedagang Raib

Avatar photo
Wilibrodus Broto (37) pedagang beras di Pagal jadi korban praktik bodong makelar. Foto/istimewa

Ruteng | Okebajo.com | Melambungnya harga beras di sejumlah daerah se-Nusa Tenggara Timur memicu polemik baru di tengah masyarakat belakangan ini.

Warga masyarakat selaku konsumen di sejumlah wilayah meringkih lantaran harga beras yang tidak seperti biasanya.

Kondisi ini tidak hanya menimpa masyarakat konsumen. Sejumlah pedagang beras pasaran pun sedang dihadapkan dengan masalah serius,
praktik bodong jual beli beras via makelar.

Modusnya operandinya sederhana, yakni harga yang ditawarkan bersahabat asalkan pasokan melimpah.

Praktik bodong ini makan korban. Adalah Wilibrodus Broto, pedagang berusia 37 tahun asal Teruk, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT.

Tak tanggung-tanggung. Uang  modal pembelian beras senilai puluhan juta rupiah raib dibawa kabur makelar, pelaku praktik bodong.

Kronologi kejadian

Wilybrodus mengakui dirinya salah satu korban dari praktik bodong yang dilakukan oleh para mafia beras yang tidak diketahui keberadaannya.

“Awal kejadiannya pada Senin, 6 Maret 2023  sekitar pukul 10.00 Wita. Itu terjadi di lapak dagangan saya yang berada di wilayah pasar Pagal, kelurahan Pagal”, aku Wilibrodus
saat diwawancara Okebajo.com di Pagal, Rabu (15/3) malam.

Dikisahkan, kala itu Wilibrodus sedang asyik menjaga lapak dagangannya. Ia didatangi oleh seorang rekan sesama pedagang pasar Pagal bernama Fransiskus Ncuring.

Fans Ncuring datang bersama seorang pria bernama Deni alias Daniel Dapang. Kedua orang itu datang menawarkan bisnis jual-beli beras.

Deni mengaku sebagai anak buah dari seorang agen pengusaha beras asal Lembor, Manggarai Barat. Mendengar penjelasan Deni, Wilibrodus pun meyakini  hingga keduanya bersepakat soal harga.

“Kebetulan saat itu saya memang sedang membutuhkan pasokan beras senilai 5 ton untuk saya jual di lapak. Sesuai kesepakatan, harga senilai Rp610.000 per 50 kilogramnya, termasuk ongkos muatan hingga tiba di tempat”, kisahnya.

“Malam hari melalui pesan Whatsapp, Deni kemudian menghubungi saya. Deni  mengatakan bahwa beras yang telah dipesan akan segera dihantarkan pada Selasa 7 Maret 2023. Saya pun mengatakan bahwa transaksi pembayaran akan dilakukan usai pengecekan kualitas beras yang dihantarkan di lapak dagangan saya. Dan itu juga kami sepakati”, beber Wilibrodus.

Karena alasan mobil muatan beras mengalami kerusakan dalam perjalanan, sehingga beras 5 ton yang telah dipesan baru muncul di depan lapak dagangan Wilibrodus pada Rabu, 8 Maret 2023.

Saat tiba di lapak Wilibrodus, beras 5 ton itu dihantar menggunakan 2 unit mobil. Salah satunya ditumpangi seseorang bernama Ardi.

Ardi sendiri, terang Wilibrodus, disebut-sebut pengendara (sopir) mobil itu sebagai bosnya atau agen beras.

“Sebelum beras diturunkan dari mobil, Ardi sempat menanyakan harga yang ditawarkan. Dan saat itu, Ardy sempat gelisah mendegar jawaban saya bahwa harga beras telah disepakati Rp610.000. Setelah itu, Ardi langsung menghilang entah ke mana. Lalu munculah si Deni yang telah bersepakat dengan saya itu”, tuturnya.

“Sesuai kesepakatan, beras 5 ton diturunkan oleh sopir kedua mobil itu. Lalu saya bersama Deni masuk ke dalam lapak untuk melakukan transaksi pembayaran. Total pembayaran senilai Rp61.000.000”, sambungnya.

Selanjutnya, Deni meminta Wilibrodus untuk mentrasnferkan uang beras tersebut senilai Rp20 juta ke nomor rekening bosnya bernama Nuski. Sisanya Rp49 juta akan diberikan tunai kepada Deni saat itu juga.

“Uang itu berhasil terkirim ke nomor rekening tujuan yang diberikan Deni”, ungkapnya.

Perang mulut

Usai melakukan semua proses yang disepakati bersama Deni, Ardi muncul menemui Deni dan Wilibrodus di lapak dagangannya.

Sesaat kemudian, salah satu sopir menanyakan  uang beras tersebut. Wilibrodus menjawab, uang tersebut telah diserahkan ke Deni dan separuhnya telah ditransferkan ke rekening Nuski senilai Rp28.950.000. Sementara sisa Rp12 juta masih di tangan Deni.

“Karena itu, adu mulut di antara mereka pun tak terhindarkan. Deni mengklaim bahwa uang itu bukan urusan sopir lagi. Sebaliknya  sopir mengklaim bahwa uang itu harus diterimanya untuk ia serahkan kepada bos mereka” terang Wilibrodus.

Anehnya, lanjut Wilibrodus, di tengah perdebatan itu, sang sopir menyebut bosnya bernama Luki alias Nuski bukan Ardi yang mengaku mobil dan beras yang dihantarkan itu miliknya.

“Itu sebabnya si Deni tidak menerima dan mengarahkan agar persoalan tersebut mesti diselesaikan oleh pihak berwajib. Kami lalu ke Polsek Cibal mengurus masalah itu, hari itu juga. Setelah mendengar keterangan mereka, pihak kepolisian mengarahkan Deni membuat laporan resmi ke Polres Manggarai.

Deni Polisikan Nuski

Sikap Deni yang mulanya tak dicurigai mulai terkuak saat memberikan keterangan di Polsek Cibal.

Deni yang sebelumnya mengaku sudah menjalin kerjasama dengan si Nuski sejak 6 tahun lalu mulai mengungkapkan fakta yang sebenarnya bahwa ternyata Deni mengenali Nuski dari group akun Facebook “Jual Beli Beras Manggarai”.

“Dari situlah saya mulai menyadari bahwa Deni ternyata telah membohongi saya sejak awal. Saya akhirnya mengambil uang sisa yang masih dipegang Deni”, kesal Wilibrodus.

Atas pengakuan Deni itu, Ardi lalu kembali mengangkut beras yang telah diturunkan di lapak Wilibrodus.

Wilibrodus ancaman Polisikan ketiga orang itu

Merasa dikadali, Wilibrodus tengah berencana melaporkan Deni, Nuski serta Ardi ke Polres Manggarai secepatnya.

Wilibrodus melaporkan Ardi lantaran menaruh curiga jika di antara mereka saling kerjasama.

Dugaan itu jadi kenyataan ketika Wilibrodus menyimak perdebatan antara sopir dan Deni yang mengaku jika bos mereka Nuski bukan Ardi. Sementara Ardi juga mengakui jika dirinya yang memiliki mobil dan beras yang dihantarkan saat itu.

Dengan begitu, kasus dugaan penipuan yang menimpa Wilibrodus kiranya dapat menemukan titik terang sehingga para oknum yang menjadi aktor di balik penipuan itu dapat diproses secara hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *