Labuan Bajo | Okebajo.com | Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat berencana akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam waktu dekat yang juga melibatkan beberapa elemen Lembaga Swadaya Masyarakat lainya.
Hal itu disampaikan oleh Lorens Logam selaku ketua PKN Manggarai Barat dalam keterangan pers yang diterima media ini pada Senin, 10/4/2023 malam.
Logam menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut buntut dari pelaporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan irigasi Wae Kaca I tahun anggaran 2021 yang dilaporkan ke Kejari Manggarai Barat pada tanggal 16 Februari lalu.
Ketua PKN Mabar menilai pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengabaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
“Kami merasa bahwa laporan yang telah kami layangkan di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat beberapa waktu lalu itu diabaikan, atas dasar itu PKN bersama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainya berencana menggelar demo besar-besaran di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” Tegas Logam
Logam menambahkan bahwa hingga detik ini pihaknya tidak tahu sejauh mana progress pelaporan tersebut di Kejari Manggarai Barat.
“Laporan PKN Manggarai Barat masuk pada tanggal 16 Februari 2023 dan pihaknya telah di panggil oleh pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan klarifikasi pada tanggal 22 Februari 2023 dengan surat panggilan nomor R- 113/N.3.24/Dek.01/02/2023. Hingga detik ini saya tidak tahu sudah sejauh mana progres pelaporannya,” Tandasnya
Kekecewaan tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya pihaknya hanya ingin mengetahui apakah melalui Laporan yang telah dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat itu layak atau tidak untuk ditindak lanjuti.
“Seharusnya kan ada pemberitahuan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan atau hasil penelitian. Kalau memang memenuhi unsur pidana, iya bagaimana kelanjutannya begitupun sebaliknya. Tujuannya supaya publik bisa mengikuti dan mengetahui proses yang sedang berjalan,” Cetus Logam
Ia menambahkan bahwa para pihak kan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan maka keterangan tersebut dimuat dalam surat Pemberitahuan hasil penyeleidikan (SP2HP).
“Kalau ngambang begini kan, publik mencurigai bahwa Kejaksaan sudah berkompromi dengan pihak terlapor atau saya sudah yang berkompromi dengan pihak terlapor, apalagi kasus ini menyeret adiknya Bupati Mabar.Ini sudah menjadi atensi publik, bagaimanapun juga masyarakat akan menilai jika kedepannya kalau Proyek menggunakan pasir laut tidak melanggar hukum (kontrak) ,” Tambah Logam
Ketua PKN Mabar juga menegaskan bahwa untuk mempertegas kedudukan kasus ini, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan beberapa teman-teman LSM, di kantor Kajari Mabar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat belum berhasil di konfirmasi dan media ini tetap berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak kejaksaan Negeri Manggarai Barat.**