Terduga Pelaku Curanmor Honda Supra-X Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai

Avatar photo
Terduga Pelaku Curanmor Honda Supra-X Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai
Pelaku, yang diketahui bernama FIT saat diamankan Tim Unit Jatanras Polres Manggarai. Foto/Humas Polres Manggarai

Ruteng | Okebajo.com | Tim Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) Honda Supra-X warna hitam milik seorang warga Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pelaku, yang diketahui berinisial FIT dan berusia 28 tahun, berhasil ditangkap di Tuke Tai Kaba Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada hari Sabtu, 17 Juni 2023, sekitar pukul 00.40 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA Made Budiarsa mengungkapkan bahwa pelaksanaan penangkapan terduga pelaku curanmor ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Heribertus Wahang Ganar (37).

Berdasarkan hasil interogasi terduga pelaku, bahwa aksi pencurian motor ini lterjadi pada bulan September 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 Wita.

“Saat itu, pelaku bersama rekannya yang berinisial R melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Supra-X warna hitam. Mereka berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak. Setelah tiba di depan rumah korban di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, pelaku masuk ke dalam halaman rumah dan mengambil sepeda motor yang diparkir di depan teras rumah korban,” ungkap Budiarsa

Setelah berhasil mengambil kendaraan korban, pelaku mendorong sepeda motor menuju Gereja Redong.

“Di depan gereja tersebut, pelaku berhasil menyalakan sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Labuan Bajo,” Jelasnya

Dalam penangkapan ini, Tim Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti. Yakni berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra-X warna hitam dengan nomor rangka MH1JB811XAK541223 dan nomor mesin JB81E1546546.

Terpidana lainnya, yang merupakan teman pelaku dan berinisial R, telah tertangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda. Saat ini, R berstatus napi dan mendekam di Rutan Ruteng.

Sementara itu, pelaku dan barang bukti, ypolisi sudah berhasil mengamankanya. Dan sudah serhkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai, untuk lakukan proses sesuai hukum yang berlaku. **

Jangan lupa baca berita menarik dari Oke Bajo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *